JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak lima dari 270 daerah belum menyepakati anggaran Pilkada 2020 hingga Selasa (5/11/2019). Ini berdasarkan data yang disampaikan pihak KPU.
Menurut Ketua KPU Arief Budiman, KPU lima daerah itu dan pemerintah daerah belum menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) yang menjadi cikal balal anggaran pilkada.
Padahal, batas akhir penandatanganan NPHD seharusnya 14 Oktober 2019.
"Masih terdapat lima daerah yang belum menandatangani NPHD. Lima daerah itu adalah Kabupaten Simalungun, Solok, Solok selatan, Tanah Datar, dan Pangkajene Kepulauan," kata Ketua KPU Arief Budiman di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2019).
Baca juga: Bakal Bertemu, Nasdem dan PAN Bahas Pilkada 2020 hingga Pilpres 2024
Menurut dia, ditemukan permasalahan di lima daerah yang belum menyepakati anggaran pilkada itu.
Pokok persoalannya, anggaran pilkada yang dipatok pemda setempat sangat jauh dari anggaran yang diajukan KPU daerah.
Padahal, anggaran yang diajukan KPU sudah diturunkan sejak pengusulan anggaran awal.
Arief mencontohkan KPU Solok yang mengusulkan anggaran Rp 31,9 miliar, tetapi Pemda Solok mematok anggaran Rp 17 miliar.
Lalu, KPU Solok Selatan mengajukan anggaran Rp 27,3 miliar, tetapi pemda mematok Rp 14 miliar.
Di Tanah Datar, KPU mengajukan anggaran Rp 33,5 miliar, tetapi pemda mematok Rp 26 miliar.
"Jadi di tiga daerah ini memang kita lihat pemda itu kurang responsif membahas persoalan anggaran secara terbuka dengan teman-teman KPU kabupaten/kota. Jadi pokoknya dipatok angka sekian, terserah KPU umpama (dananya) nggak cukup," ujar Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi.
Sementara itu, di Simalungun, anggaran belum disepakati karena adanya persoalan relasi antara Bupati Simalungun dan KPU.
Masalah yang sama juga terjadi di Kabupaten Pangkajene Kepualauan.
"Simalungun kita tahu ini adalah bupati yang pada Pilgub Sumut yang lalu mencalonkan, maju sebagai cagub Sumut tetapi keterpenuhan syaratnya waktu itu, akhirnya oleh KPU dinyatakan tidak memenuhi syarat sehingga tidak ditetapkan sebagai paslon. Jadi imbas Pilgub Sumut 2018, masih ada kaitannya dengan kelonggaran pemda soal anggaran ini," ujar Pramono.
Baca juga: Ini Saran Kemendagri Bagi Pemda yang Belum Teken Anggaran Pilkada 2020
KPU menyayangkan persoalan tersebut yang menyebabkan tertundanya kesepakatan anggaran pilkada.
Padahal, menurut Pramono, jika mau bicara baik-baik, persoalan tersebut bisa diselesaikan secara internal.
"Kami mengkhawatirkan lima daerah ini, teman-teman kabupaten/kota akan terkendala menyelenggarakan tahapan-tahapan pemilihan yang harus segera dicalonkan perseorangan," kata dia.
Adapun Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia. Sebanyak 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Hari pemungutan suara Pilkada 2020 jatuh pada 23 September tahun depan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.