Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Perppu KPK, Mahfud: Sekarang Sudah Jadi Menteri, Masak Menentang?

Kompas.com - 05/11/2019, 17:57 WIB
Kristian Erdianto,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menekankan, sikapnya tidak berubah soal penerbitan Perppu untuk membatalkan Undang-Undang tentang KPK hasil revisi.

Dengan tegas, Mahfud secara pribadi tetap mendukung jika Presiden Joko Widodo ingin menerbitkan Perppu KPK.

"Sebelum pembentukan kabinet, saya sudah menyampaikan pendapat kepada Presiden tentang perlunya Perppu dan kita mengatakan ada tiga alternatif," ujar Mahfud ketika ditemui di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2019).

"Kami menyatakan sikap masing-masing, termasuk sikap saya mendukung Perppu," lanjut dia.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Masih Ada Peluang Presiden Terbitkan Perppu KPK

Namun demikian, kata Mahfud, ia tidak bisa menentang apa yang menjadi keputusan Presiden Jokowi untuk menunda penerbitan Perppu KPK.

Apalagi, kini Mahfud telah dipercaya menjadi menteri dalam Kabinet Indonesia Maju.

Sebagai menteri, Mahfud harus tunduk pada keputusan Kepala Negara.

Ia sekaligus mengingatkan publik bahwa keputusan Presiden menerbitkan Perppu atau tidak adalah hak prerogatif yang tidak dapat diintervensi oleh siapapun.

"Kami sudah menyatakan pendapat pada waktu itu. Nah, sekarang sudah menjadi menteri, masak mau menantang itu," kata Mahfud.

"Sejak awal, sebelum menjadi menteri pun saya katakan itu wewenang Presiden. Nah kalau sudah wewenang kemudian tidak dipilih itu sebagai kebijakan, kan itu wewenang penuh Presiden," lanjut dia.

Baca juga: Mahfud MD: Tak Ada Gunanya Berharap pada Saya soal Perppu KPK

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi memastikan, tidak menerbitkan Perppu demi mencabut UU KPK hasil revisi.

Presiden beralasan, menghormati proses uji materi UU KPK yang saat ini tengah digelar di Mahkamah Konsitusi.

"Kita melihat, masih ada proses uji materi di MK. Kita harus menghargai proses seperti itu," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11/2019).

"Jangan ada uji materi, lalu ditimpa dengan keputusan yang lain. Saya kira, kita harus tahu sopan santun dalam ketatanegaraan," lanjut dia. 

 

Kompas TV Jubir DPW Partai Solidaritas Indonesia DKI Jakarta Rian Ernest menyebut seharusnya Gubernur DKI Anies Baswedan terbuka soal anggaran Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020. Bahkan kata Rian Ernest, anggaran itu seharusnya dibuka sejak awal. Rian Ernest menyebut, para Aparatur Sipil Negara akan terbantu karena masyarakat Ikut mengawasi pekerjaan mereka. Hal itu disampaikan Rian Ernest saat konferensi pers di lantai 4 Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (4/11/19). Berikut pernyataan Rian Ernest. #LemAibon #RianErnest #AniesBaswedan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com