JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Presiden Joko Widodo, Fadjroel Rachman, mengisyaratkan akan ada pensiunan penegak hukum yang mengisi posisi ketua atau anggota dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Sangat dimungkinkan. Kan kalau (penegak hukum) pensiun boleh dong masuk ke dalamnya. Tentu yang tidak aktif," kata Fadjroel di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/11/2019).
Fadjroel menyebut Presiden Jokowi sudah menampung masukan dari berbagai kalangan masyarakat terkait siapa yang layak untuk duduk sebagai dewan pengawas KPK.
"Masukan dari masyarakat, siapa saja. Dari akademisi, intelektual, kelompok agama, dari kelompok masyarakat, semuanya diterima. Karena kan presiden berharap dewas ini betul-betul mewakili kepentingan dari semua pihak," kata Fadjroel.
Baca juga: Arteria Dahlan Heran jika Ada Pihak yang Tak Setuju Dewan Pengawas dari Politisi
Komisaris Utama PT Adhi Karya ini juga mengatakan, tak ada kriteria khusus bagi Jokowi dalam memilih dewan pengawas.
Jokowi hanya ingin agar orang yang terpilih mempunyai semangat antikorupsi. Selain itu, dewan pengawas akan diisi kombinasi profesional yang mempunyai latar belakang hukum dan non-hukum.
"Pasti harus ada (yang berlatarbelakang) hukum. Itu yang paling pasti," kata dia.
Dewan pengawas merupakan struktur baru di KPK. Keberadaan dewan pengawas diatur dalam UU KPK hasil revisi, yakni UU 19 Tahun 2019.
Ketua dan anggota dewan pengawas dipilih oleh presiden melalui panitia seleksi. Namun, untuk pembentukan dewan pengawas yang pertama kali ini, UU mengtur bahwa presiden menunjuk langsung anggotanya.
Baca juga: Istana: Dewan Pengawas KPK Akan Banyak Diisi Ahli Hukum
Dewan pengawas bertugas, antara lain untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberi izin penyadapan dan penyitaan, serta menyelenggarakan sidang untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.