Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Rakyat Harus Ngerti Pemerintah Subsidi Peserta BPJS Rp 41 Triliun

Kompas.com - 31/10/2019, 14:44 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta para menterinya memberi penjelasan yang dapat dipahami masyarakat soal kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Jangan sampai misalnya urusan yang berkaitan dengan kenaikan tarif BPJS, kalau tidak clear, tidak jelas, masyarakat dibacanya, kita ini ingin memberatkan beban yang lebih banyak kepada rakyat," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Rapat ini mengambil topik penyampaian program dan kegiatan di bidang Politik, Hukum dan Keamanan.

Baca juga: Kenaikan Iuran BPJS, Diteken Presiden, Ditolak DPR hingga Diamnya Sri Mulyani

Hadir Menko Polhukam Mahfud MD dan para menteri di bawah koordinasi Polhukam.

Jokowi menilai, jika para menteri salah menjelaskan hal-hal yang sensitif terkait kenaikan harga, maka hal itu bisa memacu aksi protes.

Padahal, kenaikan iuran ini demi mengatasi defisit di BPJS. Masyarakat miskin juga tak akan terbebani karena sudah mendapat subsidi dari pemerintah.

Baca juga: Kenaikan Iuran BPJS Dinilai Mencekik Rakyat, Buruh Demo Hari Ini

Jokowi juga menegaskan bahwa pemerintah sudah menggratiskan 96 juta peserta BPJS kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI).

"Supaya kita semua tahu tahun 2019 kita gratiskan 96 juta rakyat kita yang pergi ke rumah sakit di daerah lewat PBI. Jadi anggaran total yang kita subsidikan ke sana Rp 41 triliun. Rakyat harus ngerti ini," kata Jokowi.

Pada tahun 2020, lanjut Jokowi, subsidi yang diberikan pemerintah ke BPJS meningkat 48,8 Triliun. Jokowi menyebut angka tersebut sangat besar.

"Tapi kalau cara kita menjelaskan tidak pas hati-hati. Dipikir kita memberi beban berat pada masyarakat miskin. Padahal, sekali lagi yang digratiskan sudah 96 juta jiwa lewat subsidi yang kita berikan," kata dia.

Baca juga: YLKI: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Bisa Picu Gerakan Turun Kelas

Kenaikan BPJS kesehatan sebelumnya diputuskan Presiden Jokowi lewat Peraturan Presiden Nomor 75 tahun 2019.

Iuran BPJS Kesehatan kelas III yang sebelumnya Rp 25.500 naik menjadi Rp 42.000. Kelas II dari Rp 51.000 menjadi Rp 110.000.

Sementara Kelas I dari Rp 80.000 menjadi Rp 160 ribu. Kenaikan berlaku mulai 1 Januari 2020.

Baca juga: Langkah Jokowi Naikkan Iuran BPJS Kelas III meski Ditolak Buruh dan DPR...

Selain kenaikan untuk peserta mandiri, diatur juga kenaikan untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Iuran bagi Peserta PBI yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah yaitu sebesar Rp 42.000, naik dari sebelumnya Rp 23.000.

Kenaikan iuran PBI yang berasal dari anggaran pemerintah ini berlaku surut mulai 1 Agustus 2019.

Kompas TV Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut perhitungan kenaikan iuran telah dilakukan oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN). Berdasarkan perhitungan tersebut, iuran peserta BPJS untuk semua kelas harus naik. Kenaikan iuran BPJS Kesehatan, menurut Wamenkeu juga akan menaikkan besaran anggaran pemerintah untuk membayari peserta yang tidak mampu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com