JAKARTA, KOMPAS.com - Komjen Idham Azis bakal disahkan sebagai Kapolri terpilih melalui rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kamis (30/10/2019).
Idham menjadi Kapolri terpilih setelah lolos fit and proper test yang digelar Komisi III DPR, Rabu (30/10/2019).
Tak punya visi dan misi
Saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di hadapan anggota Komisi III, Idham mengaku tak memiliki visi dan misi sebagai Kapolri.
"Berdasarkan arah kebijakan pemerintah yang menjadi acuan bagi arah kebijakan Polri, memperhatikan kebijakan presiden dan wakil presiden saat pelantikan, maka dalam kesempatan ini tidak ada visi dan misi yang saya ajukan," kata Idham di ruang Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Meski tak punya visi dan misi, Idham membawa tujuh program prioritas yang ingin ia terapkan seandainya benar-benar dipercaya sebagai Kapolri.
Tujuh program ini disusun dengan mempertimbangkan keberlanjutan program Polri sebelumnya serta memperhatikan sisa masa jabatan Kapolri yang tinggal 14 bulan lagi.
"Jika diberikan kepercayaan, amanah mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai kapolri, saya akan melakukan program penguatan Polri yang promoter menuju Indonesia maju, yang diimplementasikan dalam tujuh program prioritas," ujar dia.
Baca juga: Idham Azis, Berpengalaman Atasi Teroris hingga Tangkap Tommy Soeharto
Ketujuh program itu yakni pertama, mewujudkan SDM unggul. Kedua, pemantapan harkamtibnas (pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat).
Program prioritas ketiga yaitu penguatan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan. Keempat, pemantapan manajemen media.
Kelima, penguatan sinergi polisional. Keenam, penataan kelembagaan. Ketujuh, penguatan pengawasan.
Bicara radikalisme hingga narkoba
Memasuki sesi tanya jawab uji kelayakan dan kepatutan, Idham menyampaikan tanggapannya soal penyalahgunaan narkoba di kalangan kepolisian.
Hal ini disampaikan Idham untuk menjawab anggota Komisi III Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Saifuddin Sudding.
Idham mengaku akan bertindak tegas jika ada anggota kepolisian yang menyalahgunakan narkoba.