Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Idham Azis, Berpengalaman Atasi Teroris hingga Tangkap Tommy Soeharto

Kompas.com - 31/10/2019, 05:24 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bareskrim Polri Komjen Idham Azis telah disetujui oleh DPR sebagai Kepala Kepolisian RI (Polri) menggantikan Jenderal (Pol) Purnawirawan Tito Karnavian.

Idham merupakan calon tunggal yang diajukan Presiden Joko Widodo menggantikan Tito Karnavian, setelah dia dilantik sebagai Menteri Dalam Negeri.

Saat Komisi III DPR berkunjung ke rumahnya dalam rangkaian fit and proper test, Idham mengaku tidak memiliki firasat dirinya akan ditunjuk menjadi Kapolri.

"Saya tidak ada firasat, sama seperti yang istri saya bilang jangankan niat, mimpi pun kami tidak (jadi Kapolri)," kata Idham, Rabu (30/10/2019).

Baca juga: Cerita Komjen Idham Azis Saat Diminta Jadi Calon Kapolri: Mimpi Saja Tidak...

Lalu, bagaimana karir Idham selama berada di institusi kepolisian?

Idham menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri sejak Januari 2019.

Pria kelahiran Kendari, Sulawesi Tenggara pada 1963 tersebut merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1988.

Sama seperti Tito, Idham dikenal berpengalaman dalam bidang anti-terorisme. Idham juga dikenal memiliki pengalaman di bidang reserse.

Idham Azis sudah seringkali bekerja sama dengan Tito Karnavian. Salah satunya saat melumpuhkan teroris bom Bali, Dr Azahari dan komplotannya di Batu, Jawa Timur, pada 9 November 2005.

Baca juga: Idham Azis: Jika Ada Anggota Polri Terlibat Narkoba, Saya Tindak Tegas

Atas prestasi itu, Idham dan Tito mendapat penghargaan dari Kapolri Sutanto.

Selain itu, keduanya juga pernah terlibat dalam pengejaran terhadap putra bungsu presiden RI kedua Soeharto, Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto.

Kala itu, Idham menjadi anggota Tim Kobra yang dipimpin Tito Karnavian terkait kasus pembunuhan hakim agung Syafiuddin Kartasasmita pada 7 Agustus 2000 yang ketika itu melibatkan Tommy.

Adapun Tommy divonis 10 tahun penjara dalam kasus tersebut. Ia pun menjalani hukuman di Nusakambangan dan keluar di tahun 2006.

Idham Azis juga pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Densus 88 Antiteror Polri pada 2010. Saat itu ia didapuk mendampingi Tito yang menjabat sebagai Kepala Densus 88.

Baca juga: ICW Sebut Idham Azis Punya Tanggung Jawab Moral Tuntaskan Kasus Novel

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com