JAKARTA, KOMPAS.com - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) meminta Polri membuka temuan tim teknis kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
Seperti diketahui, masa tugas tim teknis yang dibentuk Polri untuk mengungkap penyerangan Novel akan berakhir besok, Kamis (31/10/2019).
"Apa pun hasilnya, baik pelakunya tertangkap atau belum tertangkap, ditemukan fakta-fakta baru, bukti-bukti baru, kesaksian baru, bisa diumumkan ke masyarakat sebagai bentuk transparansi," kata Ketua WP KPK Yudi Purnomo, Rabu (30/10/2019).
Yudi melanjutkan, apabila penyerang Novel Baswedan tak terungkap, tim tersebut juga mesti membuka faktor-faktor yang membuat pelaku penyerangan tak terkuak juga.
Baca juga: Kapolri Berganti, Kasus Novel Baswedan Diyakini Jalan di Tempat
Menurut Yudi, Polri sudah diberikan waktu cukup lama untuk mengungkap kasus Novel yang peristiwanya terjadi pada April 2017 lalu.
Yudi menilai, Polri semestinya tak diberikan waktu tambahan lagi. Ia mengusulkan agar Presiden Joko Widodo membentuk tim pencari fakta yang independen guna menguak kasus tersebut.
"Harapan kami jika tidak tertangkap sampai 31 Oktober, Pak Presiden bentuk tim gabungan pencari fakta untuk ungkap kasus ini setuntas-tuntasnya," ujar Yudi.
Baca juga: Polri Klaim Tim Teknis Kasus Novel Baswedan Terus Bekerja Keras
Diberitakan sebelumnya, Polri membentuk tim teknis yang dipimpin Kepala Bareskrim Polri Komjen Idham Azis guna mengungkap kasus pemyerangan Novel Baswedan.
Saat ini, Idham Azis sedang menjalani proses uji kelayakan setelah ditunjuk sebagai calon tunggal Kapolri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.