Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"PR" bagi Calon Tunggal Kapolri Idham Azis: Reformasi Kepolisian dan Penyelesaian Kasus, Termasuk Perkara Novel

Kompas.com - 30/10/2019, 07:48 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai, calon tunggal Kapolri, Komjen Idham Azis, memiliki pekerjaan rumah ("PR") terkait reformasi kepolisian.

Menurut pengamatan Ketua Umum YLBHI Asfinawati, reformasi kepolisian berjalan mundur belakangan ini. 

Ia mencontohkan timbulnya sejumlah korban yang diduga terkait tindakan represif aparat kepolisian saat pengamanan demo.

"Reformasi kepolisian berjalan mundur. Tahun 2009 ada komitmen Polri tentang HAM yang ditunjukkan dengan Perkap HAM," ungkap Asfinawati ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (29/10/2019).

"Tetapi dari penyampaian pendapat di muka umum terlihat banyak kekerasan hingga meninggal akibat penggunaan kekuatan Polri," ucap dia.

Baca juga: Fit and Proper Test Calon Kapolri Dimulai, DPR Kunjungi Rumah Idham Azis

Berdasarkan catatan YLBHI, 51 orang tewas terkait unjuk rasa sepanjang 2019 atau sejak Januari hingga 22 Oktober 2019.

Dari jumlah itu, 44 orang meninggal tanpa diketahui penyebabnya. Itu lantaran aparat keamanan maupun pemerintah tidak menyampaikan keterangan resmi terkait tewasnya ke-44 orang itu.

Diketahui juga bahwa banyak video yang beredar di media sosial mengenai tindakan represif aparat saat pengamanan demo mahasiswa terkait UU KPK hasil revisi, RKUHP, dan sejumlah RUU lainnya di bulan September 2019.

"PR" lainnya adalah penyelesaian kasus-kasus terhadap aktivis HAM dan antikorupsi serta kriminalisasi terhadap pihak tertentu.

Asfinawati mengaku tak heran kasus-kasus tersebut terulang karena tidak ada penyelesaiannya.

"Juga kasus-kasus terkait pembela HAM dan antikorupsi seperti Novel. Tidak ada yang terungkap sehingga tidak aneh terus berulang. Belum (terkait) kriminalisasi terhadap orang yang sedang menjalankan haknya," ujar dia.

Salah satu kasus yang disinggungnya yakni mengenai penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Jika Lolos Fit and Proper Test, Idham Azis Disahkan sebagai Kapolri Kamis

Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017, atau saat baru saja menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan, dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Polda Metro Jaya kemudian menginvestigasi kasus tersebut. Namun, belum diketahui siapa pelakunya.

Setelah itu, pada 8 Januari 2019, mantan Kapolri Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta untuk mengusut kasus Novel.

Hingga masa kerjanya habis pada 7 Juli 2019, TGPF tidak juga bisa mengungkap pelaku penyerangan apalagi dalang kasus Novel.

Atas rekomendasi TGPF, Polri membentuk tim teknis yang lagi-lagi tugasnya mengusut kasus Novel. Hingga hari ini, kasus tersebut belum terungkap oleh aparat kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com