Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 6 Pelaku Perdagangan Orang, 48 Perempuan Jadi Korban

Kompas.com - 29/10/2019, 16:47 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 48 perempuan warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal.

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pun menangkap enam tersangka terkait kasus tersebut, pada Rabu (28/10/2019).

Wakil Direktur Tidak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Agus Nugroho mengatakan, kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai keberadaan sejumlah perempuan di sebuah rumah di daerah Ceger, Jakarta Timur.

"Dari hasil penyelidikan, kami bisa memastikan bahwa di rumah tersebut benar ada 48 perempuan," ungkap Agus saat konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2019).

Baca juga: Sulitnya Pulangkan 2 Warga Karawang Korban Perdagangan Orang di Irak

Rinciannya, mereka berasal dari Jawa Barat, Cianjur, Purwakarta, Sukabumi, Majalengka, Lampung, Lombok, Samarinda, dan NTT.

Seluruh korban rencananya diberangkatkan ke Abu Dhabi dan Arab Saudi untuk dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga.

Mereka diberangkatkan melalui perusahaan yang berinisial PT HKN. Bangunan tempat para korban ditampung juga merupakan milik PT HKN.

Baca juga: 40 WNI Jadi Korban Perdagangan Orang dengan Modus Kuliah Sambil Kerja di Taiwan

Keenam tersangka yang diamankan termasuk para petinggi perusahaan dan pegawai di rumah tersebut.

Wadir Tipidum Bareskrim Polri Kombes Agus Nugroho saat memberikan keterangan pers di Bareskrim Polri, Rabu (9/10/2019).KOMPAS.com/Deti Mega Purnamasari Wadir Tipidum Bareskrim Polri Kombes Agus Nugroho saat memberikan keterangan pers di Bareskrim Polri, Rabu (9/10/2019).

Tersangka AR merupakan direktur utama PT HKN sebagai sponsor atau perekrut, AC berperan sebagai bendahara, dan AW sebagai koordinator para sponsor.

Kemudian, tersangka AMR berperan membantu membuat paspor, TK yang menyiapkan tiket, serta MM merupakan penjaga asrama.

Baca juga: Kementerian PPPA: 70 Persen Korban Perdagangan Orang Itu Anak dan Perempuan

Agus mengatakan bahwa modus para pelaku adalah dengan menjanjikan pekerjaan dengan gaji yang tinggi.

"Modus operandinya kurang lebih sama dengan yang terdahulu. Mereka bujuk rayu keluarga, para calon PMI, menjanjikan pekerjaan dengan gaji yang cukup menjanjikan, bekerja di Arab Saudi, Abu Dhabi, sebagai pembantu rumah tangga dengan gaji Rp 5 juta per bulan atau 1.200 Riyal," ujarnya.

Dari para pelaku, polisi menyita 25 buah paspor, 25 buah visa, dan 25 tiket yang telah dicetak.

Baca juga: Ibu Rumah Tangga Terlibat Perdagangan Orang, Ubah Dokumen Calon TKI

Para tersangka dijerat dengan Pasal 4 jo Pasal 10 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO. Ancaman penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 600 juta.

Kemudian, Pasal 86 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Ancaman penjara maksimal adalah 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 15 miliar.

Kompas TV Kasus perdagangan orang atau <em>human trafficking</em> terjadi di Pasuruan, Jawa Timur. Seorang suami tega menjual istrinya kepada orang tak dikenal melalui media sosial. Tersangka menjual korban yang merupakan istrinya melalui media sosial Facebook. Kepada calon pelanggan tersangka menawarkan korban untuk berhubungan intim bertiga. Polisi menggerebek mereka di sebuah hotel di Prigen. Aksi kejahatan ini terendus Sabtu (6/7/2019) lalu saat itu polisi melakukan patroli siber. Tersangka mengaku baru kali ini menjual istrinya dengan tujuan mencari fantasi seksual. Tersangka sengaja mencari pelanggan yang tidak ia kenal agar aksi bejatnya tidak terlacak. Karena perbuatannya tersangka dijerat pasal 2 UU RI tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. #PenjualanIstri #Pasuruan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com