Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuk Kabinet Jokowi, Konsistensi Mahfud MD Dukung Perppu KPK Diuji

Kompas.com - 28/10/2019, 17:24 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Konsistensi Mahfud MD dalam mendukung peraturan pemerintah pengganti undang-undang diuji setelah ia terpilih sebagai Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan.

Peneliti Indonesia Corruption Watch Kurnia Ramadhana menyatakan, posisi Mahfud sebagai Menko Polhukam mestinya bisa membuat Presiden Jokowi terdorong untuk menerbitkan Perppu KPK.

"Kalau dikaitkan dengan pembentukan kabinet, dengan ditunjuknya Prof Mahfud sebagai Menko Polhukam maka harusnya bisa meminta kepada presiden segera mengeluarkan perppu," kata Kurnia di Kantor ICW, Senin (28/10/2019).

Baca juga: ICW Beri Waktu 100 Hari bagi Mahfud MD Dorong Penerbitan Perppu KPK

Seperti diketahui, Mahfud selama ini kerap menyuarakan dukungan agar Presiden Jokowi menerbitkan perppu karena perppu dinilai sebagai jalan keluar paling tepat atas polemik revisi UU KPK.

Bahkan, Mahfud bersama sejumlah tokoh lainnya sempat diundang Presiden Jokowi ke Istana untuk mendiskusikan Perppu KPK.

Atas dasar rekam jejak Mahfud tersebut, ICW pun memberi batas 100 hari bagi Mahfud untuk mendorong terbitnya Perppu KPK.

Baca juga: Ditanya soal Perppu KPK, Moeldoko: Tunggu Saja, Sabar Sedikit Kenapa Sih

"Sehingga kalau memang nanti (Perppu KPk) tak bisa lewat Prof Mahfud, maka menurut saya Prof Mahfud mundur. Karena kita pecaya kepada Prof Mahfud dia duduk di Menko Polhukam," ujar Kurnia.

Seperti diketahui, Mahfud Md telah dilantik menjadi Menko Polhukam dalam Kabinet Indonesia Maju menggantikan Wiranto yang sebelumnya mengisj jabatan tersebut dalam Kabinet Kerja.

Kompas TV Inilah respon Presiden Jokowi saat ditanya soal Perppu KPK. Jokowi hanya diam sambil tersenyum saat ditanya wartawan soal perppu oleh wartawan. Jokowi ditanya saat didampingi 10 pimpinan MPR, Rabu (16/10/19). Melihat Jokowi tak jawab, Ketua MPR Bambang Soesatyo dan Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah langsung “pasang badan”. Bamsoet dan Ahmad minta wartawan tak tanya soal Perppu KPK.Sebelumnya, Jokowi dua kali juga bungkam saat ditanya soal Perppu. UU KPK hasil revisi yang disahkan 17 September lalu ramai-ramai ditolak karena disusun secara terburu-buru tanpa melibatkan masyarakat dan unsur pimpinan KPK. Isi UU KPK yang baru juga dinilai mengandung banyak pasal yang dapat melemahkan kerja lembaga antikorupsi itu. Misalnya KPK yang berstatus lembaga negara dan pegawai KPK yang berstatus ASN dapat mengganggu independensi. #RevisiUUKPK #RevisiUU #Jokowi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com