Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Ingin Selesaikan Kasus HAM, Komnas HAM: Langsung Saja Buat Tim

Kompas.com - 27/10/2019, 15:56 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyambut baik salah satu prioritas Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin terkait penyelesaian kasus HAM di masa lalu.

Namun, Komisioner Komnas HAM Amiruddin Al Rahab menilai bahwa jaksa agung perlu membuat tim untuk meneliti berkas kasus pelanggaran HAM masa lalu yang diserahkan Komnas HAM.

“Jika JA ingin memprioritaskan hal itu, maka JA langsung saja buat tim penyidik atas berkas yang sudah diserahkan Komnas ke JA,” kata Amiruddin ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (27/10/2019).

Menurut dia, para korban dan keluarga korban kasus pelanggaran HAM berat pada masa lalu telah menunggu terlalu lama untuk penyelesaian kasus. 

Baca juga: Jaksa Agung: Dengan UU KPK yang Baru, Kita Lebih Perkuat Koordinasi

Maka dari itu, ia pun berharap bahwa ucapan jaksa agung tersebut dapat segera direalisasikan.

“Semoga niat baik JA itu bisa direalisasikan segera. Sebab, korban dan keluarganya sudah terlalu lama menanti,” ujar dia. 

Amiruddin juga berharap agar Presiden Joko Widodo memberi penegasan terhadap penyelesaian kasus-kasus tersebut.

Pada saat Muhammad Prasetyo menjabat sebagai Jaksa Agung, Kejaksaan Agung mengembalikan sembilan berkas perkara HAM pada November 2018 kepada Komnas HAM.

Sembilan berkas perkara yang dikembalikan Kejagung kepada Komnas HAM terkait peristiwa 1965/1966, peristiwa Talangsari Lampung 1998, peristiwa penembakan misterius 1982-1985, peristiwa Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II.

Lalu, berkas peristiwa kerusuhan Mei 1998, peristiwa penghilangan orang secara paksa 1997-1998, peristiwa Wasior dan Wamena, peristiwa Simpang KKA 3 Mei 1999 di Provinsi Aceh, serta peristiwa Rumah Geudong dan Pos Sattis lainnya di Provinsi Aceh.

Berkas-berkas itu dikembalikan karena harus dilengkapi dari sisi formil dan materiil.

Jika dua aspek itu terpenuhi, Kejaksaan baru bisa menaikkannya ke tahap penyidikan.

Namun, tujuh dari sembilan berkas itu tak ada kemajuan apapun dari hasil penyelidikan Kejagung itu.

Baca juga: Jaksa Agung: Adik atau Kakak Saya kalau Korupsi, Saya Gebukin

Sebelumnya, Burhanuddin menegaskan, penyelesaian kasus HAM masa lalu akan menjadi salah satu prioritasnya.

"Pasti kita akan membuat skala prioritas dan itu (kasus HAM) termasuk program prioritas," ujar Burhanuddin di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2019).

Meski demikian, Burhanuddin mengakui bahwa kasus pelanggaran HAM masa lalu saat ini belum cukup syarat untuk dilanjutkan kembali penyelesaiannya.

Apabila syarat formilnya terpenuhi, Burhanuddin menekankan, akan menindaklanjutinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com