Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekretaris F-Gerindra Sebut Hak Veto Menko Seharusnya Diatur UU

Kompas.com - 25/10/2019, 20:46 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Fraksi Partai Gerindra Desmond J. Mahesa mempertanyakan pemberian hak veto dari Presiden Joko Widodo kepada empat menteri koordinator bidang.

Dengan adanya hak veto, menteri koordinator bidang memiliki hak untuk membatalkan kebijakan menteri yang ada di bawahnya.

Menurut Desmond, hak veto menteri koordinator bidang seharusnya diatur dalam peraturan setingkat undang-undang.

Baca juga: Sah Dilantik, Berapa Gaji dan Tunjangan Menteri dan Wakil Menteri?

"Ini harus ada UU-nya. Kalau tidak ada UU-nya, dasarnya apa? Apakah presiden itu raja? Kalau bicara UU, ini harusnya diatur oleh pemerintah dan DPR," ujar Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/10/2019).

Desmond menekankan bahwa hak veto tidak bisa begitu saja diberikan oleh presiden.

Seharusnya, kata Desmond, ada dasar hukum pemberian hak veto yang lebih dulu dibahas oleh pemerintah bersama DPR.

Ia juga tidak sepakat jika hak veto hanya diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) atau Keputusan Presiden (Keppres).

"Tapi kalau sudah merasa bahwa veto itu adalah sabda Jokowi, rusak negara ini. Jokowi sudah jadi raja baru di republik ini," kata Desmond.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan bahwa dirinya memiliki hak veto atau hak untuk membatalkan kebijakan menteri di bawahnya.

Baca juga: Menko Muhadjir Upayakan Kuota Guru Honorer Terus Ada di Penerimaan CPNS

Mahfud mengatakan, hak itu juga sudah diungkapkan Presiden Joko Widodo ketika mempercayai dirinya menjabat Menko Polhukam, beberapa waktu lalu.

"Presiden mengatakan, menko boleh mem-veto kebijakan menteri di bawahnya kalau dia itu bertindak sendiri," ujar Mahfud saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Kamis (24/10/2019).

Mahfud sendiri hadir di Istana untuk melaksanakan Rapat Kabinet perdana.

Hak tersebut dapat dilakukan terutama apabila ada jajaran menteri teknis yang bertentangan dengan visi misi presiden dan kebijakan kementerian setingkatnya.

"Apalagi sampai bertentangan dengan kebijakan presiden ataupun kebijakan kementerian lain yang sejajar," lanjut dia.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menambahkan, sebagai menteri koordinator, dirinya telah diberi tugas mengawal visi presiden agar dapat diimplementasikan oleh menteri teknis dan lembaga negara di bawahnya.

Baca juga: Mahfud MD Tegaskan Punya Hak Batalkan Kebijakan Menteri di Bawahnya

Jangan lagi ada ego sektoral. Presiden ingin seluruh pembantunya bekerja secara koordinatif satu sama lain.

"Kalau dulu karena ego sektoral, para menteri di bawah menko kalau diundang hanya mengutus eselon I dan eselon II," ucap Mahfud.

Diketahui, Menko Polhukam membawahi sejumlah kementerian teknis dan lembaga, antara lain Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Pertahanan, Menteri Luar Negeri dan TNI-Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com