JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian yang kini menjadi Menteri Dalam Negeri tercatat memiliki kekayaan senilai Rp 10.291.675.823.
Angka tersebut tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tito per tanggal 20 November 2014 yang diakses lewat situs elhkpn.kpk.go.id.
Saat itu dia masih menjabat sebagai Asisten Perencanaan Umum dan Anggaran Kapolri.
LHKPN Tito menunjukkan, mantan Kapolda Metro Jaya itu memiliki 12 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 11.297.741.000 yang tersebar di Palembang, Jakarta, Tangerang, hingga Singapura.
Baca juga: Tito Karnavian Jadi Mendagri, Apa Kabar Kasus Novel Baswedan?
LHKPN tersebut mencatat Tito tidak memiliki kendaraan bermotor. Namun, Tito mempunyai harta bergerak senilai Rp 160.000.000 serta giro dan setara kas senilai Rp 1.827.719.823.
Di samping itu, Tito tercatat memiliki utang berupa pinjaman barang sebesar Rp 2.917.785.000 dan utang kartu kredit sebesar Rp 76.000.000.
Namun, LHKPN tidak mencantumkan harta kekayaan saat dia menjabat Kapolda Metro Jaya hingga Kapolri.
Situs yang dikelola KPK itu hanya menunjukkan LHKPN terakhir, yaitu yang dilaporkan pada 20 November 2014.
Dengan demikian, belum diketahui apakah ada perubahan kekayaan Tito selama lima tahun terakhir.
KPK sebelumnya juga telah mengimbau para menteri dan anggota Kabinet Indonesia Maju yang baru dilantik untuk melaporkan LHKPN mereka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.