Salin Artikel

Berdasarkan LHKPN pada 2014, Harta Tito Karnavian Capai Rp 10,2 Miliar

Angka tersebut tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tito per tanggal 20 November 2014 yang diakses lewat situs elhkpn.kpk.go.id.

Saat itu dia masih menjabat sebagai Asisten Perencanaan Umum dan Anggaran Kapolri.

LHKPN Tito menunjukkan, mantan Kapolda Metro Jaya itu memiliki 12 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 11.297.741.000 yang tersebar di Palembang, Jakarta, Tangerang, hingga Singapura.

LHKPN tersebut mencatat Tito tidak memiliki kendaraan bermotor. Namun, Tito mempunyai harta bergerak senilai Rp 160.000.000 serta giro dan setara kas senilai Rp 1.827.719.823.

Di samping itu, Tito tercatat memiliki utang berupa pinjaman barang sebesar Rp 2.917.785.000 dan utang kartu kredit sebesar Rp 76.000.000.

Namun, LHKPN tidak mencantumkan harta kekayaan saat dia menjabat Kapolda Metro Jaya hingga Kapolri.

Situs yang dikelola KPK itu hanya menunjukkan LHKPN terakhir, yaitu yang dilaporkan pada 20 November 2014.

Dengan demikian, belum diketahui apakah ada perubahan kekayaan Tito selama lima tahun terakhir.

KPK sebelumnya juga telah mengimbau para menteri dan anggota Kabinet Indonesia Maju yang baru dilantik untuk melaporkan LHKPN mereka.

https://nasional.kompas.com/read/2019/10/24/13162681/berdasarkan-lhkpn-pada-2014-harta-tito-karnavian-capai-rp-102-miliar

Terkini Lainnya

Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke