Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tujuh Kriteria Jaksa Agung Ideal Versi FITRA dan IJRS

Kompas.com - 22/10/2019, 18:41 WIB
Christoforus Ristianto,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) dan Indonesia Judicial Research Society (IJRS) menyatakan, ada tujuh kriteria Kejaksaan Agung yang independen.

Peneliti IJRS Rima Ameilia menyebut, kriteria pertama yakni Jaksa Agung yang tidak memiliki latar belakang partai politik.

"Jaksa Agung yang dipilih nantinya tentu harus bebas dari intervensi politik. Lebih baik orang yang dipilih adalah orang non-parpol atau profesional," ujar Rima dalam diskusi bertajuk "Membidik Anggaran dan Independensi Kejaksaan Agung" di Cikini, Jakarta, Selasa (22/10/2019).

Baca juga: TII: Kapolri dan Jaksa Agung Periode Kedua Jokowi Harus Bebas dari Politik

Ia pun berharap, Presiden Joko Widodo tidak main-main dalam pemilihan pimpinan di Kejaksaan Agung. 

Jika salah memilih, pekerjaan rumah dan kinerja yang sudah dibangun bisa jadi tidak akan berjalan dengan optimal.

Kriteria kedua yakni Jaksa Agung yang dipilih harus bisa memahami peran dan fungsi jaksa yang bukan hanya di bidang penuntutan, melainkan juga preventif tindak pidana.

"Salah satu yang menjadi tugas Jaksa Agung ke depan adalah memperkuat Tim Pengawal, Pengamanan, Pemerintahan, dan Pembangunan Pusat (TP4P) dan daerah (TP4D)," ucap dia. 

Kriteria ketiga yakni Jaksa Agung memiliki pemahaman dan pengalaman di bidang reformasi birokrasi organisasi untuk memperbaiki pengelolaan SDM di Kejaksaan.

Kriteria keempat, Sekjen FITRA Misbah Hasan menyatakan, Jaksa Agung terpilih harus mempunyai visi pengelolaan anggaran berbasis kinerja.

"Jaksa Agung semestinya juga paham dan bisa melaksanakan transparansi anggaran, akuntabilitas, efesiensi, dan efektivitas anggaran. Intinya, anggaran yang dikelola itu mesti bisa diukur, dari input, output, outcome, dan sebagainya," papar Misbah.

Baca juga: Demi Tuntaskan Kasus HAM, Jokowi Diminta Tak Pilih Politisi Jadi Jaksa Agung

Kriteria kelima, Jaksa Agung memiliki persepektif perlindungan korban, misalnya dalam menangani perkara korban pelecehan seksual seperti kasus Baiq Nuril.

Kriteria keenam yakni Jaksa Agung punya orientasi merampungkan perkara yang mengendap di Kejaksaan, seperti kasus pelanggaran HAM berat.

"Kriteria ketujuh yaitu mampu membangun kepercayaan masyarakat. Kehadiran Kejaksaan, baik di pusat dan daerah harus mampu membangun kepercayaan terhadap penegak hukum," tutur Misbah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com