Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditunjuk Jadi Menteri, Suharso Mengaku Dibolehkan Jokowi Rangkap Jabatan

Kompas.com - 22/10/2019, 12:54 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Suharso Monoarfa mengakui ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai menteri di kabinet kerja. Suharso pun menyatakan tak akan mundur dari pimpinan PPP karena dibolehkan oleh Jokowi.

"Kata Presiden tidak apa-apa (rangkap jabatan)," kata Suharso usai bertemu Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10/2019).

Terkait posisinya menjadi menteri apa, Suharso belum mau buka-bukaan.

Baca juga: Wasekjen PPP: Pertemuan Suharso Monoarfa dengan Prabowo sebagai Kunjungan Balasan

Namun ia mengaku berbicara dengan Jokowi tentang ekonomi secara umum, ketenagakerjaan, industri, riset teknologi, inovasi dan lainnya.

Selain itu ia juga diminta menyusun roadmap perencanaan ekonomi. Ia juga turut membahas pembentukan badan otoritas pemindahan ibu kota dengan Presiden.

"Besok akan dijelaskan (pos menteri apa)," kata Suharso.

Baca juga: Berkemeja Putih, Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa Tiba di Istana

Kebijakan Jokowi yang memperbolehkan menterinya rangkap jabatan di partai politik ini berbeda saat ia menyusun kabinet bersama Jusuf Kalla pada 2014 lalu.

Saat itu Jokowi tidak mau menteri rangkap jabatan di parpol.

Namun, kebijakan itu mulai berubah seiring dengan masuknya Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto ke kabinet Jokowi-JK.

Baca juga: Jokowi Izinkan Airlangga Hartarto Rangkap Jabatan, Ini Alasannya

Pernah jadi menteri

Suharso Monoarfa merupakan Plt Ketua Umum PPP, menggantikan Ketua Umum PPP Romahurmuziy yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pria kelahiran Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) 31 Oktober, 64 tahun silam ini, merupakan politisi senior partai berlambang kabah itu.

Baca juga: Romahurmuziy Hormati Penunjukan Suharso Monoarfa sebagai Plt Ketum PPP

Suharso saat ini juga menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) serta pernah menjabat Menteri Perumahan Rakyat di Era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. 

Suami Nurhayati Effendi ini hanya dua tahun menjabat sebagai Menpera. Dia mengundurkan diri pada 17 Oktober 2011 karena alasan pribadi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com