Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Anak Penusuk Wiranto Ikuti Program Deradikalisasi

Kompas.com - 18/10/2019, 20:56 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan, RA (14) kini mengikuti program deradikalisasi.

RA merupakan anak dari SA dan FA, pelaku penusukan terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto.

"(RA) diikutkan program deradikalisasi, dimaksudkan ini untuk mengedukasi kembali, memberikan kesadaran kembali terhadap doktrin-doktrin yang keliru selama ini disampaikan oleh yang bersangkutan," kata Asep di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (18/10/2019).

Baca juga: 200 Akademisi dari 7 Negara Bahas Solusi Atasi Anak Kecanduan Gawai

Kini, polisi mengungkapkan, status RA sebagai anak yang berhadapan dengan hukum.

"Saat ini yang bersangkutan masih dalam kategori anak berhadapan dengan hukum," ujarnya.

Berdasarkan hasil pengembangan pemeriksaan terhadap SA dan istrinya, FA, total terdapat tiga senjata yang digunakan untuk penyerangan.

Satu senjata digunakan oleh SA, senjata lain digunakan istrinya, dan senjata terakhir diberikan kepada anaknya.

Baca juga: Anak Penusuk Wiranto di Pandeglang Dirawat di Rumah Aman Kemensos

Kemudian, SA memerintahkan anaknya untuk melakukan serangan terhadap aparat kepolisian. Namun, RA mengurungkan niatnya.

"Tapi anaknya mengurungkan niatnya karena dia tidak berani. Yang berani melakukan itu Abu Rara sendiri dan istri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2019).

Untuk diketahui, Wiranto ditusuk saat tiba di Alun-alun Menes, Kabupaten Pandeglang usai menghadiri sebuah acara di Universitas Mathla'ul Anwar.

Baca juga: Polri: Penusuk Wiranto Menyuruh Anaknya Melakukan Serangan ke Polisi

Menurut polisi, Wiranto menderita luka di tubuh bagian depan. Polisi mengamankan dua pelaku yang terdiri dari satu perempuan dan satu laki-laki.

Keduanya berinisial SA dan FA. Polisi menyebut pelaku terpapar radikalisme ISIS. Kedua pelaku, menurut polisi, merupakan simpatisan kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Kompas TV Total ada 40 orang terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror. Para terduga teroris disebut merencanakan penyerangan di markas polisi juga tempat ibadah. Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-Teror Mabes Polri kembali menangkap 4 orang terduga teroris, Kamis (17/10). Karopenmas Mabes Polri Brigadir Jendral Polisi Dedi Prasetyo mengatakan total 40 orang ditangkap pascapenusukan Menkopolhukam Wiranto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com