JAKARTA, KOMPAS.com - Di akhir masa jabatannya sebagai wakil presiden, Jusuf Kalla dilepas oleh Kepolisian RI melalui upacara tradisi pengantar purnatugas di Gedung PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (18/10/2019).
Wapres Jusuf Kalla disambut dengan serangkaian prosesi sejak kedatangannya. Karpet merah membentang di halaman Gedung PTIK sebagai bentuk penghormatan kepada Jusuf Kalla.
Kedatangan Jusuf Kalla disambut oleh Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan beberapa pejabat yang mendampingi.
Jusuf Kalla langsung disambut jajar kehormatan (jarmat) dan kolonel senapan, yang mengangkat senapan.
Baca juga: Pamit di Acara Trade Expo Indonesia, Jusuf Kalla Disambut Tepuk Tangan
Kemudian para perwira tinggi Polri yang berderet di sisi kiri dan kanan karpet merah juga menyanyi sembari bertepuk tangan.
Ketika memasuki auditorium, Jusuf Kalla kembali disambut dengan jarmat pedang pora dengan penghormatan.
Acara pengantar purnatugas itu pun dimulai dengan penayangan video selayang pandang yang menayangkan masa-masa tugas Jusuf Kalla selama menjabat sebagai wakil presiden.
Jusuf Kalla juga didaulat menulis pesan dan kesan untuk jajaran Polri yang disaksikan langsung oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafruddin.
Baca juga: Cerita Wapres Kalla yang Bisa Jawab Hampir Seluruh Pertanyaan
Setelah itu, Kapolri Tito juga memberikan cenderamata untuk Jusuf Kalla berupa lukisan kayu dan pedang pati Polri.
Selesai acara, Jusuf Kalla pun didaulat berfoto bersama dengan jajaran tinggi Polri serta pengalungan bunga.
Pembacaan puisi juga dilakukan saat Juauf Kalla hendak meninggalkan lokasi acara.
Sebelumnya, Jusuf Kalla kembali disambut nyanyian dan tarian dengan prosesi cucuk lampah, diiringi pedang pora, dan tarian Paduppa dari Makassar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.