Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rasa Partai Politik, Apa yang Akan Terjadi dengan BPK?

Kompas.com - 18/10/2019, 09:40 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Agung resmi melantik anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2019-2024 pada Kamis (17/10/2019).

Kelima orang tersebut adalah Achsanul Qosasi, Daniel Lumban Tobing, Harry Azhar Azis, Hendra Susanto, dan Pius Lustrilanang.

Mereka merupakan anggota BPK terpilih yang disahkan oleh DPR pada 26 September 2019 lalu, dari 55 orang calon anggota.

Baca juga: MA Lantik Lima Anggota BPK Periode 2019-2024

Kelimanya dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 101/P Tahun 2019.

Namun, kelima anggota BPK yang baru itu didominasi oleh sosok yang betasal dari kalangan partai politik.

Mereka adalah Pius Lustrilanang dari Gerindra, Daniel Lumban Tobing dari PDI Perjuangan, Achsanul Qosasi dari Partai Demokrat dan Harry Azhar Aziz dari Partai Golkar.

Hanya Hendra Susanto yang berasal dari internal BPK.

Proses Seleksi Banyak Dikritik

Menurut Pegiat Antikorupsi sekaligus Wakil Direktur Visi Integritas Emerson Yuntho, proses seleksi calon anggota BPK memang banyak mendapatkan kritik.

Kritik menyasar mulai dari proses yang tak transparan hingga mayoritas pendaftar merupakan politisi di parlemen yang gagal dalam pemilihan legislatif April 2019 lalu.

"Menjadikan BPK sebagai lembaga negara yang bebas dari kepentingan politik, tampaknya sulit terwujud mengingat Undang-Undang Nomor 15 tahun 2006 tentang BPK menyebutkan anggota BPK dipilih oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan dari Dewan Perwakilan Daerah," kata dia.

Baca juga: Anggota BPK Didominasi Politisi, Ini Kata Para Menteri

Sebelumnya, lanjut Emerson, kerisauan tentang BPK yang ditempati oleh orang tak kompeten pernah disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada DPR, tetapi ditolak mentah-mentah.

Apalagi, proses pemilihan anggota BPK hanya dilakukan oleh DPR tanpa melibatkan panitia seleksi yang independen atau yang dibentuk pemerintah.

Syarat yang Normatif

Emerson menilai, syarat untuk menjadi anggota BPK pun sangat normatif dan tidak seketat menjadi calon pimpinan KPK.

"Dalam UU BPK, tidak tercantum syarat bukan merupakan pengurus salah satu partai politik atau tidak pernah melakukan perbuatan tercela. Regulasi juga tidak mensyaratkan seorang calon anggota BPK harus memiliki keahlian dan pengalaman dalam bidang audit atau keuangan," kata dia.

Baca juga: Ini Harapan Sri Mulyani untuk Anggota BPK Terpilih

Menurut dia, dengan syarat-syarat normatif seperti demikian, berakibat banyaknya politisi, figur bermasalah atau tak berintegritas dan tak kompeten beramai-ramai mendaftar sebagai calon anggota BPK.

Halaman:


Terkini Lainnya

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com