Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/10/2019, 05:29 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo memaparkan, tim penindakan KPK mengamankan tujuh orang di Kalimantan Timur dan satu orang di Jakarta dalam operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (15/10/2019).

Salah satunya adalah Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XII Refly Ruddy Tangkere.

Kemudian, tujuh orang lainnya adalah pejabat pembuat komitmen Andi Tejo Sukmono; Direktur PT Harlis Tata Tahta (HTT), Hartoyo; Komisaris PT HTT Lis Isyana; pimpinan cabang PT Budi Bakti Prima, Setia Budi Utomo.

Selanjutnya, bendahara PT Budi Bakti Prima, Budi Santoso; staf keuangan PT HTT Rosiani; dan seseorang bernama Aprilia Rahmadani.

"Setelah mendapatkan informasi terkait adanya transaksi penerimaan uang melalui mobile banking, tim langsung bergerak ke tempat ATS (Andi) dan mengamankan yang bersangkutan di kantor BPJN XII di Samarinda pukul 13.30 WITA," kata Agus dalam konferensi pers, Rabu (16/10/2019).

Baca juga: Kepala BPJN XII Diduga Terima Fee Rp 2,1 Miliar Terkait Proyek Jalan Rp 155 Miliar

Tim KPK membawa Andi ke rumah pribadinya untuk mengamankan barang bukti berupa kartu ATM beserta buku tabungan.

Secara paralel, tim lain menangkap Hartoyo di kantornya di Bontang pukul 13.30 Wita bersama Rosiani dan Aprilia.

Tidak lama setelah itu, pukul 14.30 Wita, tim KPK juga mengamankan Lis Isyana dan Budi Santoso di kantornya.

"Bersamaan dengan itu, tim lain mengamankan SBU (Setia Budi) di kantornya di Jalan Teuku Umar, Samarinda. Tim mendapatkan informasi bahwa RRT (Refly) sedang berada di Jakarta dan langsung menghubungi tim yang ada di Jakarta untuk mengamankan RRT," kata Agus.

Baca juga: KPK Tetapkan Kepala BPJN XII sebagai Tersangka

Refly diamankan tim KPK sekitar pukul 19.00 WIB di Kementerian PUPR, Jakarta Selatan.

Hingga akhirnya pihak-pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa lebih lanjut.

Setelah pemeriksaan awal secara intensif, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Diduga sebagai pemberi suap adalah Hartoyo. Sementara diduga penerima suap adalah Refly dan Andi.

Refly dan Andi diduga menerima fee secara tunai atau transfer dari Hartoyo terkait pengurusan proyek jalan multiyears senilai Rp 155 miliar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Nasional
TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

Nasional
KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

Nasional
Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Nasional
Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Nasional
2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Nasional
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

Nasional
Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Nasional
90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

Nasional
Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

Nasional
KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Nasional
Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Nasional
Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com