Maksudnya, sejumlah kepala dinas menyetor uang dalam jumlah tertentu kepada Wali Kota.
Baca juga: OTT Wali Kota Medan, KPK Sita Rp 200 Juta Uang Setoran dari Anak Buah
Penyidik KPK pun masih mendalami apa yang terjadi sehingga para kepala dinas mengirimkan setoran kepada sang wali kota.
"Diduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali. Tim sedang mendalami lebih lanjut," kata Febri.
KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status hukum dari orang-orang yang diamankan tersebut.
Hasil OTT akan disampaikan secara rinci lewat konferensi pers. Pihak KPK sendiri belum memberikan informasi kapan tepatnya konferensi pers dilaksanakan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.