Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU PKS Belum Juga Disahkan, Solidaritas Perempuan Tantang Puan Maharani Berpihak pada Perempuan

Kompas.com - 15/10/2019, 15:34 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Solidaritas Perempuan menantang Ketua DPR RI Puan Maharani agar berpihak kepada perempuan dengan mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).

"Kami menantang Ketua DPR untuk punya keberpihakan kepada perempuan. Itu indikatornya jelas, agar RUU PKS segera disahkan," kata Koordinator Program Badan Eksekutif Nasional Solidaritas Perempuan Arieska Kurniawaty di Kantor WALHI, Selasa (15/10/2019).

Tantangan tersebut dikeluarkan mengingat Puan Maharani merupakan perempuan pertema yang menjadi ketua DPR.

Baca juga: Kekecewaan dan Harapan Menteri Yohana atas RUU PKS...

Kendati demikian, pihaknya mengakui bahwa identitas bukan segalanya karena hal tersebut tergantung dari cara berpikir dan keberpihakannya.

"Kami juga belum melihat ada komitmen lisan atau tertulis yang dinyatakan (oleh Puan) terkait RUU PKS atau bagaimana agendanya terhadap pemberdayaan perempuan, keadilan gender, dan lainnya," kata dia.

Pihaknya sangat menyayangkan RUU PKS belum disahkan padahal substansinya dinilai sudah kaya.

Baca juga: Ini 3 RUU yang Dititipkan Yohana ke Calon Pengganti, Salah Satunya RUU PKS

Sebab dalam pembahasannya, DPR juga telah melibatkan koalisi masyarakat sipil, termasuk Solidaritas Perempuan.

"DPR sangat melibatkan koalisi masyarakat sipil. Secara proses menurut kami sudah tidk ada masalah karena forum pengadaan pelayanan pendampingan untuk korban kekerasan terlibat, Komnas Perempuan terlibat. Secara substansi sudah sangat kaya," kata dia.

Pihaknya pun berharap agar pemerintah bisa ikut mendorong segera disahkannya RUU PKS. Terlebih komposisi DPR saat ini disebutkannya berasal dari partai pemerintah.

"Jadi kalau pemerintah punya niat, pasti cepat kok," kata dia.

Baca juga: RUU PKS Tak Kunjung Rampung, Menteri Yohana Sebut Pemerintah Kecewa Berat

Rencananya, pembahasan RUU PKS yang telah diinisiasi sejak 2017 ini akan dilakukan pada periode 2019-2024.

DPR dan pemerintah juga telah sepakat membentuk Tim Perumus untuk membahasnya.

Tim tersebut bertugas membahas seluruh daftar inventarisasi masalah dan seluruh pasal dalam draft RUU tersebut.

Kompas TV Selama masa bakti 2014-2019, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan 91 RUU menjadi UU. Hal itu disampaikan oleh Ketua DPR periode 2014-2019, Bambang Soesatyo dalam rapat paripurna terakhir, Senin (30/9/19). 91 RUU terdiri atas 36 RUU dari daftar prolegnas 2015-2019 dan 55 RUU kumulatif terbuka. Bamsoet sebut, ada sejumlah RUU prioritas yang belum diselesaikan. RUU itu mulai dari RUU tentang Pertanahan, RUU tentang Daerah Kepulauan, RUU tentang Kewirausahaan Nasional, RUU tentang Desain Industri, RUU tentang Bea Materi. Kemudian, RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol, RUU tentang Pertembakauan, dan RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan. Salah satu alasan tak tercapai karena waktu dan sering deadlock antara DPR-pemerintah. #RUUKPK #PelantikanDPR #RUUKUHP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Nasional
Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com