JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, partainya kemungkinan akan mendapatkan 2 ketua dan 9 wakil ketua dalam susunan alat kelengkapan dewan DPR.
Dasco mengatakan, 2 ketua dan 9 wakil ketua itu berdasarkan perolehan suara Partai Gerindra dalam Pemilu 2019.
"Kalau ini kan sudah ketahuan dengan komposisi perolehan suara pemenang pemilu, perolehan kursi, kan kita sudah tahu bahwa sepertinya Gerindra itu kan akan mendapatkan 2 pimpinan, 9 wakil pimpinan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2019).
Baca juga: PKB Prediksi Dapat Sembilan Kursi di Alat Kelengkapan Dewan
Dasco mengatakan, partainya belum mengincar kursi pimpinan komisi-komisi tertentu.
Namun, kata dia, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto berpesan agar mengambil komisi yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan rakyat.
"Pak Prabowo memang mengambil komisi yang berkonsentrasi langsung bersentuhan dengan rakyat, tetapi kan ada beberapa komisi dan Gerindra cuma punya 2 pimpinan. Jadi kita masih hitung dan dikonsultasikan dengan Pak Prabowo terutama kemarin sore di mana komisi atau AKD yang akan diambil," ujar dia.
Selanjutnya, Dasco mengaku belum mengetahui apakah PDI-P dan Golkar mengincar posisi pimpinan di Badan Anggaran (Banggar) DPR.
Namun, ia menegaskan, partai Gerindra tak mengincar posisi pimpinan di Banggar.
"Itu kita enggak tahu (PDI-P dan Golkar), tetapi yang pasti Gerindra enggak ambil pimpinan ketua Banggar," ucap dia.
Baca juga: Soal Kursi Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan, PPP Realistis
Ketua DPR RI Puan Maharani sebelumnya mengatakan, pembagian susunan alat kelengkapan dewan (AKD) sudah dibahas bersama pimpinan fraksi.
Namun, kata Puan, ada beberapa hal terkait pimpinan AKD sehingga diberikan waktu kepada seluruh pimpinan fraksi untuk melakukan lobi-lobi.
"Ada beberapa hal yang saya memberikan kesempatan untuk musyawarah dan mufakat. Prinsipnya semuanya ini ya enggak ada ribut-ribut," kata Puan usai rapat konsultasi tertutup di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/10/2019).
Puan berharap, susunan AKD bisa diselesaikan sebelum pelantikan presiden tanggal 20 Oktober 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.