Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Honor Penyelenggara Pilkada Ad Hoc Bakal Naik

Kompas.com - 07/10/2019, 15:57 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana menaikkan honor penyelenggara pilkada ad hoc, seperti panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada penyelenggaraan Pilkada 2020.

Sebab, honor mereka lebih rendah dari pengawas pilkada ad hoc seperti panitia pengawas kecamatan (panwascam) padahal tugas penyelenggara pemilu lebih berat.

Besaran honor bagi penyelenggara ad hoc bervariasi di berbagai daerah. Namun, honor mereka saat ini diperkirakan berkisar pada Rp 1 hingga 1,8 juta.

Baca juga: Ternyata Banyak Pemerintah Daerah Belum Anggarkan Pilkada 2020...

 

Besaran tersebut merupakan honor penyelenggara pemilu ad hoc di Kabupaten Malang pada Pilkada Jawa Timur 2018.

"Paling maksimal 50 persen kenaikan dari (Pilkada) 2015 itu sudah tinggi. Kenaikan paling banyak memang ada di besaran honorarium badan penyelenggara. Karena memang ada aturan baru yang memberi kenaikan honor badan penyelenggara ad hoc," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi di Kantor KPU, Menteng, Jakarta, Senin (7/10/2019).

"Karena kalau dilihat di pileg, pilpres kemarin kan honor PPK misalnya itu lebih kecil dari honor panwascam. Jadi honor penyelenggara KPU itu malah lebih kecil dari honornya pengawas pemilu. Ini kan tidak masuk akal. Itulah kemudian yang kami tambahkan," kata dia. 

Pramono juga mengatakan, honor penyelenggara pilkada ad hoc belum naik sejak Pilkada 2015.

Karena itu, honor KPPS, PPS, dan PPK, menurut dia, perlu disesuaikan dengan nilai keekonomian sekarang.

Namun, hal ini masih menemui kendala lantaran ketersedian anggaran di sejumlah pemerintah daerah minim. Kendati demikian, KPU tetap mengupayakan kenaikan honor tersebut.

"Ketersediaan APBD yang minim sedangkan usulan dari KPU untuk Pilkada 2020 ada yang mencapai 2 sampai 3 kali lipat (kenaikan honor) dibandingkan Pilkada 2015," ujar Pramono.

Baca juga: Ingin Fokus di Pilkada Sumbar, Faldo Maldini Resmi Mundur dari PAN

Hal senada disampaikan Ketua KPU Arief Budiman. Ia menilai, honor penyelenggara pilkada ad hoc layak dinaikkan. 

"Pilkada ini siklusnya lima tahunan. Lima tahun lalu angkanya masih di bawah, termasuk kenaikan honor utuk penyelenggara ad hoc PPK, PPS, dan KPPS. Itu sebagian kenapa anggaran itu sekarang lebih mengalami kenaikan," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com