Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Perppu Belum Jelas, Jokowi Dinilai Tengah Mengulur Waktu

Kompas.com - 07/10/2019, 13:03 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari berpendapat, belum dikeluarkannya peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk membatalkan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi bisa jadi karena Presiden Joko Widodo memang sedang mengulur waktu.

Menurut Feri Amsari, bukan tidak mungkin wacana perppu yang dikeluarkan oleh Jokowi beberapa waktu lalu sebenarnya bertujuan hanya untuk meredam situasi yang panas karena UU KPK hasil revisi.

"Bukan tidak mungkin untuk meredam situasi dan segala macamnya, melihat keadaan apakah kemudian publik akan kembali turun ke jalan atau tidak. Atau ada upaya-upaya lain, ya itu bisa saja kemudian ini taktik mengulur waktu," kata Feri kepada Kompas.com, Minggu (6/10/2019).

Baca juga: Plt Menkumham Sebut Belum Ada Rencana Penerbitan Perppu KPK

Pandangan Feri itu diperkuat dengan adanya kesan keragu-raguan Jokowi pada rencana penerbitan UU KPK.

Sebab, sedari awal, tidak hanya DPR yang terlibat merevisi UU KPK, tetapi juga Jokowi. Sebab, ada peran Presiden Jokowi yang menandatangani surat presiden dan menyetujui UU KPK disahkan dalam Rapat Paripurna DPR.

Hingga saat ini, Jokowi juga belum menandatangani UU KPK hasil revisi. Istana Kepresidenan beberapa waktu lalu mengembalikan draf UU KPK dengan alasan ada salah ketik.

Baca juga: Mensesneg: UU KPK Ada Typo, Jadi Dikembalikan ke DPR

Akhirnya, baik Presiden maupun DPR saling melempar bola panas UU KPK dan wacana perppu.

"Presiden mengatakan (revisi UU KPK) itu inisiatif DPR, tapi DPR juga mengatakan jangan sampai Presiden mengeluarkan perppu karena itu tidak menghormati kami (DPR)," ujar Feri.

"Kemudian Presiden lagi, akan ada rencana mengeluarkan perppu tiba-tiba diancam jangan keluarkan Perppu karena itu berpotensi impeachment. Lalu Istana balas lagi ini simalakama, jadi main ping pong," tuturnya.

Feri berpendapat, seharusnya tidak ada satu pun pihak yang bisa menghalangi Presiden Jokowi untuk mengeluarkan Perppu KPK karena itu hak prerogatif Kepala Negara.

Jika Perppu benar-benar dikeluarkan, menurut Feri, Presiden tidak akan pernah bisa dimakzulkan seperti yang ramai diperbincangkan belakangan ini.

"Jadi itu (isu pemakzulan) hanya menurut saya gertak sambal orang-orang yang khawatir KPK itu kuat kembali," ujar Feri.

"Karena kalau Presiden terancam dengan pandangan itu agak aneh," kata Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas itu.

Baca juga: Presiden Bisa Dimakzulkan karena 6 Hal Ini, Terbitkan Perppu Tak Termasuk

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo akhirnya melunak soal tuntutan mahasiswa dan masyarakat untuk mencabut Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi.

Jokowi yang sebelumnya menolak mencabut UU KPK, kini mulai mempertimbangkan untuk menerbitkan perppu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com