Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Paripurna Ke-2 MPR Dihujani Interupsi hingga Diskors

Kompas.com - 02/10/2019, 11:38 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang paripurna ke-2 MPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/10/2019), dihujani interupsi dari sejumlah anggota MPR.

Rapat yang agendanya mengesahkan jadwal acara sidang dan membentuk fraksi-fraksi dan kelompok Dewan Pimpinan Daerah (DPD) itu dihujani interupsi lantaran hanya satu pimpinan MPR sementara yang memimpin rapat.

Sedianya, rapat tersebut dipimpin oleh dua pimpinan yang berasal dari anggota MPR tertua dan termuda.

Baca juga: Baru Sehari Dilantik, 335 Anggota DPR dan DPD Tak Hadiri Sidang Paripurna

Masalahnya, Sabam Sirait selaku anggota tertua tak hadir lantaran alasan kesehatan sehingga hanya anggota MPR Fraksi Nasdem Hillary Brigitta Lasut yang memimpin rapat selaku yang termuda.

Lantaran rapat harus dipimpin dua pimpinan MPR sementara, Hillary berinisiatif menggantikan posisi Sabam dengan anggota MPR Fraksi Demokrat Abdul Wahab Dalimunte selaku anggota MPR tertua yang usianya di bawah Sabam.

Namun, keputusan itu ditentang oleh para anggota MPR yang hadir. Anggota MPR Fraksi Golkar Adies Kadir menginterupsi rapat.

Baca juga: Demo Buruh, Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung DPR

Sebab, hal itu belum diatur dalam Tatib MPR.

"Pimpinan tadi menyampaikan karena situasional salah satu pimpinan tidak bisa hadir. Kami mohon ditunjukkan aturannya karena konstitusi tidak mengatur itu karena konstitusi mengatur harus dipimpin yang tertua dan yang termuda. Kami mohon ditunjukkan aturannya," ujar Yandri.

Belum selesai Hillary menjawab, anggota MPR lain menginterupsi. Kali ini giliran anggota MPR Fraksi PAN Yandri Susanto yang menginterupsi.

Baca juga: Puan dan Anggota Baru DPR Punya 3 Masalah Dasar yang Perlu Dibenahi

"Perlu ada permufakatan di antara kita. Kami usul sebaiknya pimpinan menskors sidang ini, memanggil dan mengumpulkan unsur di MKD, dan unsur fraksi. Kalau memang diganti ya diganti, kalau diteruskan, ya kita cari celah hukumnya. Fraksi PAN mengusulkan untuk dilakukan lobi-lobi," ujar Yandri.

Hujan interupsi terus terjadi hingga akhirnya Hillary selaku pimpinan rapat memutuskan menskors rapat untuk mencari kesepakatan di antara seluruh fraksi.

"Karena itu, rapat kita skors, tok!" kala Hillary mengetuk palu menskors rapat.

Kompas TV Partai Amanat Nasional kembali mencalonkan Zulkifli Hasan sebagai pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat periode 2019-2024. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPP PAN Yandri Susanto. Yandri menyatakan melalui musyarawah mufakat PAN sudah hampir pasti mencalonkan Zulkifli Hasan sebagai pimpinan MPR. Sebagian fraksi di MPR sudah membocorkan nama yang akan diajukan menjadi pimpinan MPR sementara sebagian fraksi masih belum memutuskan. #PAN #ZulkifliHasan #PimpinanMPR
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com