Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perppu KPK yang Tak Disukai Partai Koalisi Jokowi dan Ditolak Kalla...

Kompas.com - 02/10/2019, 10:14 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana Presiden Joko Widodo menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk membatalkan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi menemui respons negatif dari partai koalisi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani mengungkapkan, para ketua umum partai koalisi meminta Presiden Jokowi menjadikan perppu sebagai pilihan terakhir dalam menyikapi polemik UU KPK hasil revisi.

Para ketua umum partai koalisi menyampaikan permintaan tersebut saat bertemu Jokowi di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Senin (30/9/2019).

"Kami tidak beri masukan secara spesifik. Hanya tentu partai politik menyampaikan bahwa opsi perppu harus menjadi opsi paling terakhir, karena ada opsi lainnya yang mesti dieksplor juga," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).

Baca juga: Parpol Koalisi Minta Jokowi Jadikan Perppu KPK Pilihan Terakhir

Ia menambahkan, pilihan selain perppu untuk menyelesaikan polemik ini ialah legislative review dan uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).

Bila menempuh mekanisme legislative review, pemerintah dan DPR akan kembali membahas UU KPK hasil revisi dengan DPR dan mengganti pasal sesuai dengan aspirasi masyarakat.

Sementara itu, Arsul mengatakan, saat ini juga tengah didaftarkan uji materi terhadap UU KPK hasil revisi di MK.

Ia berharap Jokowi mendengar aspirasi dari parpol koalisi dalam menyikapi polemik UU KPK.

Menurut Arsul, suara parpol layak didengar lantaran pemilih Jokowi sebagian besar berasal dari konstituen parpol mereka.

"Harus ingat juga parpol merepresentasikan, mungkin suara parpol yang ada di Pak Jokowi 60 persen dari seluruh jumlah pemilih. Berarti 100 jutaan. Itu signifikan," kata Arsul.

"Tidak mungkin rakyat mempercayakan parpol yang ada di parlemen kalau semua dianggap mengkhianati amanah rakyat," ujarnya.

Baca juga: Kisah Feri Amsari Bertemu Jokowi dan Bicarakan Perppu, Presiden Bersama Rakyat atau Partai?

Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (22/5/2019).Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (22/5/2019).
Penolakan Perppu KPK juga disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Hal itu disampaikan Kalla saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (1/10/2019).

"Ya kan ada jalan yang konstitusional yaitu judicial review di MK. Itu jalan yang terbaik karena itu lebih tepat. Kalau perppu itu masih banyak pro kontranya," ujar Kalla.

"Karena baru saja Presiden teken berlaku langsung Presiden sendiri tarik. Kan tidak bagus. Dimana kita mau tempatkan kewibawaan pemetintah kalau baru teken berlaku kemudian kita tarik. Logikannya dimana?" ujar dia.

Baca juga: Wapres Jusuf Kalla Tolak Penerbitan Perppu KPK, Ini Alasannya

Kalla menilai, Perppu KPK belum tentu mampu meredam emosi massa yang terus memprotes Undang-undang KPK hasil revisi.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com