Riwayat pendidikan hukumnya dimulai pada 2005. Sufmi mengambil jenjang studi sarjana hukum Universitas Jakarta.
Baca juga: Fadli Zon Diganti, Prabowo Tunjuk Sufmi Dasco Jadi Wakil Ketua DPR dari Gerindra
Sebenarnya, dia sudah meraih gelar sarjana jauh sebelumnya, pada 1993, di bidang elektro. Sarjana ilmu hukum tersebut menjadi gelar kedua strata satu yang ia miliki.
Pada 2012, Sufmi menamatkan studi magisternya di Fakultas hukum Universitas Islam Jakarta, setelah itu, dia melanjutkan ke program doktor hukum di Universitas Islam Bandung sampai menerima gelar pada 2015.
Perhatian Sufmi soal hukum tidak hanya terlihat pada jenjang akademis. Peraih penghargaan Garuda Yaksa Mahavira Manggala dari Gerindra itu juga terlihat dari keterlibatannya pada sejumlah organisasi yang berkaitan dengan hukum.
Ia pernah menjabat sebagai Dewan Pembina Serikat Pengacara Rakyat pada 2010, pada 2011 Sufmi menjadi Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia.
Pada periode 2011-2014, dia juga tercatat sebagai Direktur Pusat Kajian Sengketa Pemilu.
Alasan Gerindra memilih Sufmi
DPP Partai Gerindra menunjuk Ahmad Muzani sebagai Pimpinan MPR RI dan Sufmi Dasco Ahmad sebagai Wakil Ketua DPR RI lewat surat keputusan (SK) yang ditandatangani langsung Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/9/2019), mengatakan, penunjukan Dasco dan dirinya sebagai calon pimpinan parlemen merupakan rotasi kepemimpinan dari Gerindra untuk parlemen.
Rotasi tersebut merupakan sebuah hal yang wajar dilakukan Gerindra demi menciptakan regenerasi kepemimpinan baik di DPR maupun di MPR RI.
"Pergiliran kepemimpinan dalam partai itu juga penting sehingga ada regenerasi dalam kepemimpinan legislatif, karena kita adalah partai yang berada di luar pemerintahan," kata Muzani.
Baca juga: Penahanan Eggi Sudjana Ditangguhkan, Sufmi Dasco Jadi Penjamin
Alasan lain penunjukan Sufmi sebagai Wakil Ketua DPR RI yakni yang bersangkutan merupakan salah seorang pendiri dari partai berlambang kepala burung Garuda itu.
Sementara itu, Fadli Zon yang menjadi Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019, menurut Muzani, akan mendapatkan tugas baru dari Prabowo Subianto.
"Fadli sudah bertemu dengan Prabowo dan beliau menyampaikan terima kasih atas kesuksesan yang dilakukan Fadli selama menjalankan kepemimpinannya sebagai wakil ketua DPR bidang polkam selama lima tahun. Prabowo akan memberi penugasan baru kepada Fadli dalam bidang yang lain yang nanti akan dirumuskan Prabowo," ujar dia.
Rapat Paripurna DPR RI yang digelar pada Selasa (1/10/2019) menghasilkan penetapan lima pimpinan DPR periode 2019-2024 yang terdiri dari satu ketua dan empat wakil ketua DPR.
Jabatan Ketua DPR RI diisi oleh Puan Maharani dari Fraksi PDIP, sedangkan empat wakil lainnya selain Sufmi diisi oleh Aziz Syamsuddin dari Fraksi Golkar, Rahmat Gobel Fraksi NasDem, dan Muhaimin Iskandar Fraksi PKB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.