Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Sufmi Dasco, Pengganti Fadli Zon di Jajaran Pimpinan DPR...

Kompas.com - 02/10/2019, 06:16 WIB
Icha Rastika

Editor

Sumber Antara

Riwayat pendidikan hukumnya dimulai pada 2005. Sufmi mengambil jenjang studi sarjana hukum Universitas Jakarta.

Baca juga: Fadli Zon Diganti, Prabowo Tunjuk Sufmi Dasco Jadi Wakil Ketua DPR dari Gerindra

 

Sebenarnya, dia sudah meraih gelar sarjana jauh sebelumnya, pada 1993, di bidang elektro. Sarjana ilmu hukum tersebut menjadi gelar kedua strata satu yang ia miliki.

Pada 2012, Sufmi menamatkan studi magisternya di Fakultas hukum Universitas Islam Jakarta, setelah itu, dia melanjutkan ke program doktor hukum di Universitas Islam Bandung sampai menerima gelar pada 2015.

Perhatian Sufmi soal hukum tidak hanya terlihat pada jenjang akademis. Peraih penghargaan Garuda Yaksa Mahavira Manggala dari Gerindra itu juga terlihat dari keterlibatannya pada sejumlah organisasi yang berkaitan dengan hukum.

Ia pernah menjabat sebagai Dewan Pembina Serikat Pengacara Rakyat pada 2010, pada 2011 Sufmi menjadi Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia.

Pada periode 2011-2014, dia juga tercatat sebagai Direktur Pusat Kajian Sengketa Pemilu.

Alasan Gerindra memilih Sufmi

DPP Partai Gerindra menunjuk Ahmad Muzani sebagai Pimpinan MPR RI dan Sufmi Dasco Ahmad sebagai Wakil Ketua DPR RI lewat surat keputusan (SK) yang ditandatangani langsung Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/9/2019), mengatakan, penunjukan Dasco dan dirinya sebagai calon pimpinan parlemen merupakan rotasi kepemimpinan dari Gerindra untuk parlemen.

Rotasi tersebut merupakan sebuah hal yang wajar dilakukan Gerindra demi menciptakan regenerasi kepemimpinan baik di DPR maupun di MPR RI.

"Pergiliran kepemimpinan dalam partai itu juga penting sehingga ada regenerasi dalam kepemimpinan legislatif, karena kita adalah partai yang berada di luar pemerintahan," kata Muzani.

Baca juga: Penahanan Eggi Sudjana Ditangguhkan, Sufmi Dasco Jadi Penjamin

Alasan lain penunjukan Sufmi sebagai Wakil Ketua DPR RI yakni yang bersangkutan merupakan salah seorang pendiri dari partai berlambang kepala burung Garuda itu.

Sementara itu, Fadli Zon yang menjadi Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019, menurut Muzani, akan mendapatkan tugas baru dari Prabowo Subianto.

"Fadli sudah bertemu dengan Prabowo dan beliau menyampaikan terima kasih atas kesuksesan yang dilakukan Fadli selama menjalankan kepemimpinannya sebagai wakil ketua DPR bidang polkam selama lima tahun. Prabowo akan memberi penugasan baru kepada Fadli dalam bidang yang lain yang nanti akan dirumuskan Prabowo," ujar dia. 

Rapat Paripurna DPR RI yang digelar pada Selasa (1/10/2019) menghasilkan penetapan lima pimpinan DPR periode 2019-2024 yang terdiri dari satu ketua dan empat wakil ketua DPR.

Jabatan Ketua DPR RI diisi oleh Puan Maharani dari Fraksi PDIP, sedangkan empat wakil lainnya selain Sufmi diisi oleh Aziz Syamsuddin dari Fraksi Golkar, Rahmat Gobel Fraksi NasDem, dan Muhaimin Iskandar Fraksi PKB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com