Sementara, penangkapan Ananda diketahui dari unggahan di akun Twitter-nya, @anandabadudu pada Jumat.
"Saya dijemput Polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa," tulis Ananda.
Hal tersebut dibenarkan Wakil Koordinator Kontras Feri Kusuma, kolega yang mendampingi Ananda ketika penangkapan.
Ananda dibawa dari tempat tinggalnya di Gedung Sarana Jaya, Jalan Tebet Barat IV Raya, Jakarta Selatan.
"Iya (Ananda Badudu ditangkap), ini lagi (di) Resmob," kata Feri ketika dihubungi Kompas.com, Jumat pagi.
Baca juga: Eks Vokalis Banda Neira Ananda Badudu Ditangkap Polisi
Feri mengatakan, penangkapan Ananda terkait uang yang dihimpun Ananda melalui media sosialnya dan disalurkan untuk demonstrasi mahasisa penentang RKUHP dan UU KPK hasil revisi di depan Gedung DPR/MPR, Selasa (24/9/2019) dan Rabu (25/9/2019).
Ananda diketahui menginisasi penggalangan dana publik untuk mendukung gerakan mahasiswa melalui situs crowdfunding, Kitabisa.com.
Dalam dua hari, dana yang dihimpun lebih dari Rp 100 juta, melampaui target mereka.
Kendati demikian, Feri mengatakan bahwa pihaknya sedang mengecek lebih lanjut mengenai dugaan tindak pidana beserta pasal yang disangkakan.
"(Ditangkap karena mentransfer dana ke mahasiswa) itu masih dugaan. Kami belum lihat surat penangkapannya. Ini masih kita cek," tutur dia.
Baca juga: Dicokok Saat Tidur, Begini Kronologi Penangkapan Ananda Badudu