Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bowo Sidik Disebut Pernah Tanya Urusan DAK untuk Kepulauan Meranti

Kompas.com - 25/09/2019, 20:37 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VI DPR Eka Sastra mengonfirmasi koleganya, Bowo Sidik Pangarso pernah bertanya soal urusan usulan dana alokasi khusus (DAK) fisik untuk Kabupaten Kepulauan Meranti pada APBN Perubahan Tahun 2016.

Eka mengetahui hal tersebut lantaran ia dan Bowo pernah bertugas di Badan Anggaran (Banggar) DPR. Keduanya pun sama-sama merupakan kader Golkar.

Adapun Bowo merupakan terdakwa kasus dugaan penerimaan suap dari pejabat PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), pejabat PT Ardila Insan Sejahtera (AIS) dan penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan.

Baca juga: Jaksa Cecar Sofyan Basir soal Interaksinya dengan Bowo Sidik Pangarso

"Iya, waktu itu 2016 di APBN Perubahan yang saya jelaskan dia menanyakan sebuah daerah yang saya ingat kembali saat diperiksa (di KPK). Itu DAK Kabupaten Meranti yang ditanyakan," kata Eka saat bersaksi untuk Bowo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (25/9/2019).

Pada waktu itu, Eka menjelaskan bahwa untuk usulan DAK fisik harus ada proposal dari pemerintah setempat yang selanjutnya akan dibahas dengan Kementerian Keuangan.

Sebab, kementerian itu memiliki mekanisme aturan soal daerah yang layak mendapatkan DAK hingga jumlah besarannya.

"Kita juga punya Panja transfer daerah istilahnya di pimpinan Banggar itu terbagi ada yang urus pusat, ada yang membawahi daerah. Kemudian posisi saya ketika ada usulan dari fraksi Golkar bisa saya ajukan ke teman-teman lain (di Banggar)," katanya.

Dalam perkembangannya, kata Eka, Kabupaten Meranti diketahui termasuk salah satu daerah yang menerima DAK fisik dari APBN Perubahan Tahun 2016.

"Ya waktu saya diperiksa (penyidik) itu, saya menyertakan dokumen di situ, ada masuk Kepulauan Meranti di tahun 2016 perubahan," katanya.

Dalam dakwaan, Bowo disebut menerima gratifikasi dengan total nilai 700.000 dollar Singapura atau Rp 7,1 miliar dan uang tunai Rp 600 juta secara bertahap.

Rinciannya, pada sekitar awal tahun 2016, Bowo Sidik menerima uang sejumlah 250.000 dollar Singapura terkait posisinya selaku anggota Badan Anggaran DPR RI yang mengusulkan Kabupaten Kepulauan Meranti mendapatkan DAK fisik APBN-P 2016.

Pada sekitar tahun 2016, Bowo menerima uang tunai sejumlah 50.000 dollar Singapura pada saat mengikuti acara Musyawarah Nasional Partai Golkar di Denpasar, Bali.

Pada tanggal 26 Juli 2017, Bowo menerima uang 200.000 dollar Singapura dalam kedudukannya selaku Wakil Ketua Komisi VI DPR RI yang membahas Peraturan Menteri Perdagangan tentang Gula Rafinasi.

Baca juga: Bowo Sidik Mengaku Pernah Terima Uang dari Bupati Minahasa Selatan

Pada tanggal 22 Agustus 2017, Bowo menerima uang sejumlah 200.000 dollar Singapura dalam kedudukannya selaku Wakil Ketua Komisi VI DPR RI yang bermitra dengan PT PLN.

Selanjutnya, sekitar bulan Februari 2017 Bowo juga pernah menerima uang sejumlah Rp 300 juta di Plaza Senayan Jakarta dan pada tahun 2018 menerima uang sejumlah Rp 300 juta di salah satu restoran yang terletak di Cilandak Town Square, Jakarta.

Pemberian itu dalam kedudukan Bowo selaku Wakil Ketua Komisi VI DPR RI yang sedang membahas program pengembangan pasar dari Kementerian Perdagangan untuk Tahun Anggaran 2017.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com