Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bowo Sidik Mengaku Pernah Terima Uang dari Bupati Minahasa Selatan

Kompas.com - 25/09/2019, 18:53 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso mengakui pernah menerima amplop cokelat berisi uang dari Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu. Meski demikian, Bowo tak menyebutkan secara spesifik nominal uang yang diterima.

Bowo menanggapi kesaksian rekannya sesama kader Golkar, Dipa Malik di persidangan. Dipa mengonfirmasi pernah menyerahkan amplop cokelat dari Christiany ke Bowo.

Adapun Bowo merupakan terdakwa kasus dugaan penerimaan suap dari pejabat PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), pejabat PT Ardila Insan Sejahtera (AIS) dan penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan.

Baca juga: Jaksa Cecar Sofyan Basir soal Interaksinya dengan Bowo Sidik Pangarso

"Nah apa yang disampaikan Pak Dipa amplop dan sebagainya, saya sampaikan itu benar adanya amplop. Itu berisikan uang yang saya katakan di-BAP saya. Mungkin Pak Dipa kan tidak melihat tapi saya lihat isinya ada uang," kata Bowo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (25/9/2019).

Bowo mengakui bahwa ia mengenal Dipa dan Christiany karena sesama kader Golkar. Menurut Bowo, Christiany pernah berpesan kepada dirinya, kalau ada program pemerintah terkait revitalisasi pasar segera diinformasikan.

"Memang (program revitalisasi) pasar itu idola dari kabupaten-kabupaten Pak. Dan semua anggota Komisi VI itu diperbolehkan untuk mengajukan proposal melalui Kemendag dengan nilai Rp 6 miliar," kata dia.

Pada waktu itu, kata Bowo, ia disarankan untuk menawarkan program itu ke kepala-kepala daerah yang berasal dari Golkar.

Dipa Malik, dalam kesaksian di persidangan, juga mengakui bahwa ia merekomendasikan ke Bowo agar program itu ditawarkan ke Christiany.

"Dan Bu Tetty (Christiany) lah waktu itu mengatakan, Pak Dipa yang juga akan membantu mengurus Pak. Jadi itu kronologisnya," kata Bowo.

Dalam dakwaan jaksa, Bowo disebut menerima gratifikasi dengan total nilai 700.000 dollar Singapura atau Rp 7,1 miliar dan uang tunai Rp 600 juta secara bertahap.

Baca juga: Bowo Sidik Pangarso Akui Terima Uang dari Sofyan Basir

Dua di antaranya, menurut jaksa, sekitar bulan Februari 2017 Bowo pernah menerima uang sejumlah Rp 300 juta di Plaza Senayan Jakarta.

Kemudian, pada tahun 2018, Bowo menerima uang sejumlah Rp 300 juta di salah satu restoran yang terletak di Cilandak Town Square, Jakarta.

Pemberian itu dalam kedudukan Bowo selaku Wakil Ketua Komisi VI DPR RI yang sedang membahas program pengembangan pasar dari Kementerian Perdagangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com