Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencairan Fee Bowo Sidik Pangarso Lewat Nota Kesepahaman PT HTK dan PT IAE

Kompas.com - 16/09/2019, 20:57 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti mengatakan, pencairan fee untuk anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso harus disepakati lewat nota kesepahaman PT HTK dan perusahaan Bowo, PT Inersia Ampak Engineers (IAE).

Hal itu disampaikan Asty saat bersaksi untuk Direktur Keuangan PT IAE Indung Andriani, terdakwa kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama penyewaan kapal dan pengangkutan antara PT HTK dan PT Pupuk Indonesis Logistik (PILOG).

"Kami sampaikan pada Pak Bowo bahwa wajib ada kerja sama dengan perusahaan yang ditunjuk oleh Pak Bowo dan alangkah lebih baik perusahaan itu milik Pak Bowo. Akhirnya dikasih atas nama PT Inersia dan kami siapkan perjanjiannya, karena saya sampaikan tanpa ada perjanjian tersebut fee itu tidak akan bisa keluar," kata Asty di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (16/9/2019).

Baca juga: Bowo Sidik Selalu Minta Orang Kepercayaannya Catat Penerimaan Fee dari PT HTK

Asty menegaskan, perjanjian itu dilakukan lantaran fee itu tak bisa diberikan secara langsung ke Bowo.

Menurut Asty, uang untuk Bowo disebut sebagai fee komersial. Asty menjelaskan, Bowo menerima fee itu karena mampu membuat kapal perusahaan, MT Griya Borneo bisa dimanfaatkan oleh PT PILOG.

"Karena Pak Bowo membantu memasarkan kapal itu bisa dimanfaatkan kembali dan memang di perusahaan shipping seperti broker, itu sudah wajar dalam bisnis shipping jadi fee komersial itu yang kami akui perjanjiannya," katanya.

Baca juga: Bowo Sidik Akui Perintahkan Direktur Perusahaan Miliknya Urus Penerimaan Fee

Oleh karena itu, kata Asty, PT HTK dan PT IAE membuat nota kesepahaman untuk penerimaan fee ke Bowo. Nota kesepahaman itu ditandatangani oleh Direktur PT HTK Taufik Agustono dan Direktur Keuangan PT IAE Indung Andriani.

"Teknisnya kami kirimkan draf lalu kami siapkan aslinya. Kami sirkuler dulu di internal HTK lalu ditandatangani Pak Taufik setelah itu kami kirim ke kantor Bu Indung. Lalu setelah Bu Indung tanda tangan kami ambil. Baru fee dibayarkan," kata dia.

Dalam kasus ini, Indung didakwa menjadi perantara suap Bowo Sidik Pangarso.

Baca juga: Bantu Kampanye, Pengusaha Akui Beri Uang Rp 300 Juta untuk Bowo Sidik Pangarso

Menurut jaksa, Indung menerima uang sebesar 128.733 dollar AS dan Rp 311 juta dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti dan Direktur PT HTK Taufik Agustono.

Uang yang diterima Indung, diperuntukkan bagi Bowo Sidik sebagai commitment fee Bowo karena telah membantu PT HTK menjalin kontrak kerja sama penyewaan kapal dan pengangkutan dengan PT PILOG.

Pekerjaan itu untuk kepentingan distribusi amonia.

Indung didakwa melanggar Pasal 12 huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana, Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana.

Kompas TV Empat orang saksi dihadirkan oleh jaksa KPK pada sidang lanjutan Bowo Sidik Pangarso. Mereka adalah direktur PT. Pupuk Indonesia Aas Asikin Idat, direktur utama PT. Pilog Ahmadi Hasan, direktur pemasaran PT. Pupuk Indonesia Achmad Tossin Sutawikara dan general manager keuangan PT. HTK Mashud Masdjono.<br /> <br /> Dalam persidangan, general manager keuangan PT. HTK Mashud Masdjono mengakui ada permintaan fee dari Bowo sebesar 1 miliar rupiah. Selain kepada Bowo, ia juga menyatakan adanya penggunaan kode donat oleh marketing manajer PT. HTK Asty Winasty untuk pemberian uang kepada direktur utama PT. Pilog Ahmadi Hasan.<br />
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com