Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tetap Ingin Berdialog dengan Jokowi Bahas UU KPK Hasil Revisi

Kompas.com - 24/09/2019, 20:32 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Meskipun Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang KPK sudah disahkan DPR RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih tetap ingin berdialog dengan Presiden Joko Widodo.

Menurut Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, masih ada peluang UU KPK hasil revisi tersebut tak jadi diundangkan.

Oleh sebab itu, usai DPR mengesahkan UU KPK revisi, pemerintah sebaiknya tak bertindak gegabah.

"Kami harap, pemerintah jangan gegabah. Kalau bisa, dibuka ruang dialog dengan KPK supaya kami menjelaskan pasal-pasal mana saja yang berpotensi melemahkan," kata Laode di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/9/2019).

Baca juga: Demo DPRD Tegal, Mahasiswa Pentaskan Teatrikal Matinya KPK oleh Penguasa

Laode kembali mengungkit bahwa hingga saat ini KPK belum mendapatkan naskah UU KPK hasil revisi. Bahkan, meskipun perwakilan KPK telah menandatangani Komisi III DPR.

Namun demikian, Laode menyebut pihaknya telah memperoleh naskah yang tersebar luas di publik dan mendapati sejumlah pasal yang dinilai bermasalah karena dapat melemahkan KPK secara kelembagaan.

"Kami sangat berharap bahwa pemerintah dan Presiden bisa membacanya dengan seksama karena kami melihat RUU KPK itu melebihi dari imbauan atau instruksi yang disampaikan oleh Presiden," ujar Laode.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi mengaku akan tetap menandatangani UU KPK hasil revisi yang telah disahkan DPR meskipun ia meminta pengesahan empat RUU lainnya ditunda.

Baca juga: Demo Mahasiswa Tolak UU KPK Ricuh, Motor Polisi Dibakar, Mobil Patroli Dirusak

Saat ditanya apa yang membuatnya berbeda sikap antara RUU KPK dan RUU lainnya, Jokowi hanya menjawab singkat.

"Yang satu itu (KPK) inisiatif DPR. Ini (RUU lainnya) pemerintah aktif karena memang disiapkan oleh pemerintah," ujar Jokowi, Senin kemarin. 

 

Kompas TV Kepolisian mulai membubarkan massa yang berkumpul di sekitar jembatan semanggi dengan menggunakan gas air mata. Massa pun berhamburan ke berbagai arah. Setelah polisi menembakkan gas air mata, massa yang berdemo di depan gedung DPR lari kocar-kacir ke sejumlah tempat. Mereka mengevakuasi diri ke tempat yang lebih aman. Massa berkerumun di Jalan Gatot Subroto dan Tol Dalam Kota di dua arah. Sebagian pendemo berada di atas <em>flyover</em>. Mereka terlihat melempari polisi dengan batu. Kobaran api terlihat di beberapa titik di sekitar kerumunan massa. Kobaran paling besar terlihat di bawah <em>flyover</em>. Sebelumnya, kerusuhan pecah dalam aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019) sore. Awalnya, massa memaksa memasuki Kompleks Parlemen Senayan, dengan memanjat pagar. Polisi kemudian menghalangi dengan menyemprotkan air memakai <em>water canon</em>. Polisi juga menembakkan gas air mata kearah kerumunan di depan gerbang. Akhirnya kerusuhan terjadi. #DemoMahasiswa #DPRRI #RUUKUHP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com