Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langkah Gerindra Pecat Ervin Luthfi untuk Digantikan Mulan Jameela Disebut Sewenang-wenang

Kompas.com - 23/09/2019, 15:15 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara politisi Gerindra Ervin Luthfi, Amin Fahrudin, menilai keputusan DPP Gerindra yang memberhentikan kliennya adalah tindakan sewenang-wenang. Akibat diberhentikan, Ervin gagal menduduki kursi DPR lantaran digantikan selebriti Mulan Jameela.

Ia mengungkapkan, hingga kini kliennya tak pernah tahu alasan pemberhentiannya dan prosesnya pun berlangsung mendadak. Ia mengungkapkan, DPP Gerindra tak pernah memanggil kliennya sebelum memecat.

"Ini kezaliman karena ini hak kami yang kami tak melanggar, tapi tiba-tiba dirampas tanpa komunikasi dan koordinasi, dan kami tidak mendapat ruang pembelaan yang cukup," ujar Amir saat ditemui di Kantor PTUN Jakarta, Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (23/9/2019).

Baca juga: Mulan Jameela Jadi Anggota DPR, Warga Demo Kantor Gerindra Garut

Ia menambahkan, kliennya tak pernah sekalipun melanggar ketentuan dan kode etik sebagai kader Gerindra. Karenanya, ia menilai keputusan DPP Gerindra yang memecat kliennya penuh kejanggalan. Sebab, pemecatan merupakan sanksi dari pelanggaran berat.

Amin menambahkan, selama ini kliennya juga selalu mengikuti seluruh kegiatan partai sehingga tak ada pelanggaran yang dilakukan. Amin menilai keputusan DPP Gerindra yang memberhentikan kliennya fiktif belaka.

Karenanya, ia berencana melayangkan gugatan ke Mahkamah Partai untuk menggugat keputusan pemberhentian tersebut sebagaimana diatur Undang-undang No. 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.

"Itu (gugatan ke Mahkamah Partai) juga akan kami lakukan karena keputusan DPP itu fiktif karena kami tak pernah dipanggil, diperiksa, dan diproses secara penuntutan, atau dimintai pandangan terhadap bagaimana mencari solusi yang terbaik," ujar Amin.

"Kami sama sekali tak pernah diberikan informasi kepada, tiba-tiba kami langsung dicpecat dari Gerindra. Padahal pemberhetian merupakan bentuk pelanggaran paling berat. Dan butuh peradilan internal yant dilaksanakan Mahkamah Partai," lanjut dia.

Selebriti Mulan Jameela yang juga istri musisi senior Ahmad Dhani akhirnya ditetapkan menjadi anggota DPR terpilih periode 2019-2024.

Mulan yang berlaga di Daerah Pemilihan Jawa Barat XI pada Pemilu 2019 ditetapkan sebagai anggota DPR menggantikan Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi sesama kader Partai Gerindra, yang sebetulnya memegang tiket lolos ke Senayan.

Baca juga: Gerindra Tegaskan Mulan Jameela Jadi Anggota DPR Sesuai Putusan Pengadilan

"Salah satu yang menjadi calon terpilih dalam perubahan keputusan tersebut adalah Mulan Jameela. KPU juga telah mengklarifikasi kepada Partai Gerindra terkait surat keputusan pemberhentian Ervin Luthfi yang digantikan Mulan Jameela," kata komisioner KPU Evi Novida Ginting, Sabtu (21/9/2019).

Evi menjelaskan, KPU sebelumnya mendapatkan tiga surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra.

Mulan Jameela menggunakan hak pilihnya di TPS 49, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2019).Kompas.com/Tri Susanto Setiawan Mulan Jameela menggunakan hak pilihnya di TPS 49, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2019).
Surat itu bernomor 023A/BHA-DPPGERINDRA/IX/2019 tertanggal 11 September 2019 perihal penjelasan kedua soal langkah administrasi pelaksanaan putusan PN Jaksel nomor 520/Pdt/Sus.Parpol/2019 PN.Jkt.Sel.

Lalu Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 004A/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 tentang pemberhentian keanggotaan sebagai langkah administrasi pelaksanaan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga: Politisi Gerindra Ervin Luthfi Gugat Keputusan KPU yang Loloskan Mulan Jameela

Kemudian, Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 004B/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 yang memutuskan calon anggota DPR Daerah Pemilihan Jabar XI atas nama Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi dinyatakan tidak memenuhi persyaratan sebagai calon terpilih anggota DPR

Untuk diketahui, Ervin dan Fahrul adalah dua caleg Partai Gerindra yang memperoleh suara terbanyak urutan ketiga dan keempat untuk Gerindra di Dapil XI Jawa Barat.

Akibat keduanya diberhentikan dari partai, Mulan yang akhirnya merebut tiket untuk lolos ke Senayan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Nasional
Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Nasional
Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Nasional
Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Nasional
Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Nasional
Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Nasional
Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Nasional
Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Nasional
Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Nasional
Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Nasional
MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke 'Crazy Rich Surabaya'

MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke "Crazy Rich Surabaya"

Nasional
Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Nasional
Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Nasional
BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com