Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korlantas Polri Akan Evaluasi Perkembangan Layanan Smart SIM

Kompas.com - 22/09/2019, 13:04 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Pol Refdi Andri mengatakan, pihaknya akan terus mengevaluasi perkembangan layanan penerbitan Smart Surat Izin Mengemudi (Smart SIM) atau SIM Pintar yang resmi diluncurkan, Minggu (22/9/2019).

Smart SIM diluncurkan bersamaan dengan layanan SIM online pada peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-64 di Gedung Basket Gelora Bung Karno, Jakarta.

"Kita launching Smart SIM ya. Dan tentu setelah launching ini kita melihat bagaimana perkembangan atas apa yang kita implementasikan. Sesungguhnya Smart SIM yang kita launching beberapa hari lalu dan kita lakukan grand lauching hari ini, kita akan melihat evaluasi ke depan dari hari ke hari, masukan masyarakat seperti apa akan kita lihat," kata dia seusai peluncuran.

Baca juga: Simpan Data Pengemudi, Ini Keunggulan Smart SIM

Menurut Refdi, pihaknya akan memantau respons masyarakat dan apa yang dialami petugas layanan ini.

Selain itu, Korlantas Polri juga terus melakukan sinkronisasi data guna memastikan adanya integrasi data dalam Smart SIM.

Salah satu keunggulan Smart SIM adalah bisa menghimpun rekam jejak pengemudi, seperti pelanggaran atau kecelakaan lalu lintas.

Kemudian, kata Refdi, implementasi fitur uang elektronik dalam Smart SIM juga akan terus dipantau bersama Bank Indonesia (BI) dan mitra Korlantas Polri, seperti Bank BRI, BNI dan Mandiri.

Baca juga: Korlantas Polri Resmi Luncurkan Smart SIM, Bagaimana Mendapatkannya?

Hal itu mengingat Smart SIM juga berfungsi sebagai uang elektronik untuk melakukan transaksi pembayaran, seperti belanja, membayar parkir dan tol.

"Yang berkaitan dengan uang elektronik akan dilakukan uji coba, karena ini dilakukan disupport oleh Bank Indonesia, dan mitra kita bank BNI, BRI dan Mandiri. Mudah-mudahan nanti semua bisa kita lakukan dengan baik dan dalam tahap uji coba uang elektronik juga akan ada masukan nantinya untuk menyempurnakan," kata dia.

Menurut Refdi, masyarakat yang ingin mengajukan permohonan Smart SIM bisa mengakses layanan SIM online di sim.korlantas.polri.go.id. Meski demikian, layanan online tersebut baru berjalan untuk permohonan SIM A dan SIM C.

"Demikian juga untuk lain-lain nanti kita meningkatkan di kualitas di Satpas-nya sambil kita berbenah untuk memaksimalkan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Smart SIM mulai hari ini bisa dioperasionalkan, utamanya pada semua ibu kota provinsi Indonesia," kata dia.

Baca juga: Viral, Pemutihan SIM untuk Smart SIM Berlaku Mulai 25 Agustus 2019

Secara khusus, ia mengimbau bagi pengemudi yang memiliki SIM lama dengan masa berlaku yang masih panjang, untuk tetap menggunakannya terlebih dahulu.

"Kalau yang sudah akan habis masa berlakunya boleh segeralah perpanjangan, ajukan perpanjangan ya dan registrasi online sudah mulai bisa dilakukan," kata dia.

Refdi juga mempersilakan calon pengemudi yang belum memiliki SIM untuk mengajukan permohonan Smart SIM secara online.

"Soal biaya tidak ada perubahan biaya, semua tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 (Tahun 2016). Tidak ada penambahan biaya. Yang kita tambah kualitas pelayanannya, kualitas SIM-nya menjadi lebih baik, lebih simpel, lebih enak dilihat," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com