Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras Sebut Perintah Jokowi Tunda RKUHP Tak Menjawab Inti Masalah

Kompas.com - 21/09/2019, 20:44 WIB
Kristian Erdianto,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Yati Andriyani menilai, permintaan Presiden Joko Widodo agar DPR RI menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), belum menjawab akar permasalahan.

Menurut Yati, penundaan pengesahan RKUHP bukan solusi atas tuntutan masyarakat sipil.

Presiden Jokowi semestinya dapat memastikan agar para wakil rakyat di Senayan membahas ulang dan tidak mencantumkan pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP.

"Kesungguhan pemerintah harus diuji dengan memastikan semua partai pendukungnya di parlemen mengambil sikap yang sama dan bagaimana pemerintah memastikan pasal-pasal bermasalah tidak lagi dicantumkan (dalam RKUHP)," ujar Yati saat dihubungi, Sabtu (21/9/2019).

Baca juga: Golkar Setuju Pengesahan RKUHP Ditunda dan Dibahas Kembali

Yati mengatakan, ada beberapa isu atau masalah utama dalam RKUHP yang harusnya diselesaikan oleh pemerintah dan DPR.

Beberapa pasal dinilai berpotensi melanggar HAM, prinsip demokrasi, melanggar kebebasan sipil kebebasan pers, kebebasan beragama, berkeyakinan serta impunitas terhadap pelanggaran berat HAM.

"Jangan sampai langkah ini (penundaan) hanya menjadi cara memoderasi masyarakat tidak melakukan kritik, demonstrasi dan upaya upaya perlawanan lainnya," kata Yati.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta DPR menunda pengesahan RKUHP yang menuai polemik di masyarakat.

Baca juga: YLBHI: RKUHP Jangan Hanya Ditunda, tapi Juga Dibahas Ulang

Jokowi sudah memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly untuk menyampaikan sikap pemerintah ini kepada wakil rakyat di Senayan.

"Saya perintahkan kepadaMenkumham untuk menyampaikan sikap ini kepada DPR ini. Agar pengesahan RUU KUHP ditunda dan pengesahannya tak dilakukan DPR periode ini," kata Jokowi di Istana Bogor, Jumat (20/9/2019).

Jokowi menyebut, permintaan ini karena ia mencermati masukan berbagai kalangan yang berkeberatan dengan sejumlah substasi RKUHP.

"Saya berkesimpulan masih ada materi-materi yang butuh pendalaman lebih lanjut," kata Jokowi.

Baca juga: PDI-P Sikapi Beda RKUHP dan Revisi UU KPK, Ini Penjelasan Hasto

Presiden Jokowi juga telah memerintahkan Yasonna untuk menampung masukan dari berbagai kalangan terkait RKUHP.

"Memerintahkan Menteri Hukum dan HAM untuk mencari masukan-masukan dari berbagai kalangan masyarakat sebagai bahan untuk menyempurnakan RUU KUHP yang ada," ucap Jokowi. 

 

Kompas TV Anak dan Menantu Presiden Jokowi memberikan sinyal kuat pada publik untuk maju pada pemilihan kepala daerah 2020. Pada Rabu, 18 September 2019, Putra Presiden Gibran Rakabuming bertemu Wali Kota Solo. Pertemuan antara Gibran dengan Wali Kota Solo digelar secara tertutup di rumah dinas Wali Kota Solo. Gibran mengaku hanya bersilaturahmi dan menanyakan perkembangan kota Solo. Namun, Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo tak menampik Gibran tanyakan soal Pilkada 2020. Pada Selasa 10 September 2019, Bobby mendatangi Kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Sumut di Jalan Monginsidi, Medan. Dalam keterangan tertulis yang diberikan humas DPW Partai Nasdem Sumut, disebutkan bahwa tujuan Bobby datang hanya sebatas silaturahim. Secara pribadi, Bobby bersama teman-temannya di Partai NasDem Sumut dan Medan selalu berkomunikasi. Menurut Bobby, silaturahim adalah media pembelajaran untuk memantapkan diri sebelum melangkah maju. Jika nantinya Bobby merasa mampu dan banyak orang memberikan dukungan, maka akan dilakukan pertemuan selanjutnya. Bobby mengaku belum membuka pembicaraan politik secara formal kepada keluarganya, hanya sebatas komunikasi personal saja. Namun, Bobby sudah berkomunikasi dengan sang mertua soal rencana maju sebagai wali kota Medan. #keluargajokowi #pilkada2020 #gibranrakabuming
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com