JAKARTA, KOMPAS.com - Negara akan menarik konsesi lahan perusahaan swasta yang masuk ke dalam wilayah ibu kota baru Indonesia di Provinsi Kalimantan Timur.
Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro memastikan, langkah tersebut akan ditempuh maksimal akhir 2019 ini.
"Targetnya (konsesi lahan diambil resmi) sebelum akhir tahun ini sudah beres semuanya sehingga perencanaan (pemindahan ibu kota) akan berjalan lancar," kata Bambang di Gedung Lemhanas, Jakarta Pusat, Jumat (20/9/2019).
Baca juga: Lahan Ibu Kota Baru Disebut Milik Sukanto Tanoto, Siapakah Dia?
Dalam hal menarik kembali konsesi itu, Bappenas akan berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
KLHK sendiri sudah diminta memproses pengambilalihan lahan tersebut.
Bambang sekaligus mengonfirmasi bahwa perusahaan milik Sukanto Tanoto menguasai sejumlah lahan di wilayah yang akan dijadikan ibu kota baru Indonesia.
Namun, ia menekankan bahwa yang namanya konsesi artinya lahan itu 100 persen milik negara yang dipinjam pakai ke pihak swasta.
"Bukan dikuasai. Saya koreksi, itu adalah lahan yang konsesinya saat ini dipegang oleh swasta. Konsesinya itu dalam bentuk hutan taman industri yang tanahnya adalah tanah negara. Jadi tanah itu bukan tanah milik swasta, tanah itu 100 persen milik negara," kata dia.
Baca juga: Gubernur Kaltim: Tanah Sukanto Tanoto di Ibu Kota Baru Hak Guna Usaha
Dengan demikian, negara dapat mengambil kembali konsesi itu demi kepentingan nasional.
Diketahui, Presiden Joko Widodo secara resmi telah mengumumkan bahwa pemerintah akan memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Pengumuman tersebut disampaikan Jokowi saat menyampaikan pidato kenegaraan pada 16 Agustus 2019 lalu.
Rencana pemerintah ini belakangan diterpa isu tidak sedap. Lahan yang akan dijadikan lokasi ibu kota baru disebut-sebut milik perusahaan Sukanto Tanoto, PT ITCI Hutani Manunggal (IHM).
Baca juga: Lahan Ibu Kota Baru Disebut Tanah Sukanto Tanoto, Ini Penjelasan Bappenas
Lahan konsesi perusahaan tersebut berada di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Kecamatan Sepaku Semoi, Kabupaten Penajam Paser Utara.
PT IHM selama ini menjadi pemasok utama bahan baku kertas yang diproduksi oleh APRIL Group milik pengusaha Sukanto Tanoto.