Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi VIII Sebut Belum Sepakat dengan Pemerintah terkait Dana Abadi Pesantren

Kompas.com - 19/09/2019, 16:05 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

Kompas TV Mengenakan kopyah atau peci, yang dipadu dengan baju koko serta sarung, menjadi salah satu ciri yang melekat pada diri seorang muslim di Indonesia. Peci, tak hanya dikenakan saat sedang beribadah shalat, tapi sering juga dikenakan untuk acara-acara tertentu baik yang bersifat keagamaan, bahkan untuk acara formil sekalipun. Tak terkecuali di lingkungan pesantren. Peci bisa dibilang menjadi identitas khususnya bagi santri laki-laki, yang selaku melekat dan dikenakan baik saat belajar dan beribadah, maupun saat aktivitas harian lainnya.<br /> <br /> Berangkat dari tingginya kebutuhan akan peci baik bagi para santri maupun masyarakat muslim pada umumnya, menginisiasi seorang alumni santri mengembangkan usaha pembuatan peci.

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengatakan, pihaknya belum bersepakat dengan pemerintah terkait dana abadi pesantren.

DPR mendorong Kementerian Keuangan membuat dana abadi pesantren untuk diatur dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Pesantren, tetapi, permintaan ini belum disetujui.

"Sejauh ini (pembahasan RUU Pesantren) relatif lancar ya, kecuali mendorong, meminta kepada Kemenkeu untuk membuat dana abadi pesantren, tapi Kemenkeu sebagai wakil pemerintah mengatakan bahwa mereka tidak memberikan dana abadi itu," kata Ace usai sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (19/9/2019).

Baca juga: Komisi VIII: Jika RUU Pesantren Disahkan, Lulusan Pesantren Setara Lulusan Lembaga Formal Lainnya

Ace mengatakan, dana abadi pesantren diperlukan untuk menunjang aktivitas di lembaga tersebut.

Jika pemerintah bisa memberikan dana abadi pendidikan, bukan mustahil jika dana abadi pesantren bisa diberikan.

"Kita sudah punya dana abadi pendidikan, ya bagus juga pesantren punya (dana abadi," katanya.

Baca juga: RUU Pesantren Ditargetkan Rampung 24 September

Ace melanjutkan pihaknya bersama pemerintah saat ini tengah mengebut RUU Pesantren.

Jika RUU itu disahkan, pesantren tidak hanya akan mendapatkan dana APBN dari Kementerian Agama, tetapi juga bakal mendapatkan APBD.

Ditargetkan, RUU Pesantren dapat disahkan pada 24 September 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com