Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setujui Pengesahan UU KPK, Tingkat Kepercayaan Jokowi Diprediksi Menurun

Kompas.com - 18/09/2019, 15:30 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Center for Democracy & Governance Studies (CDGS) Universitas Paramadina Ahmad Khoirul Umam menilai, tingkat kepercayaan publik terhadap Presiden Joko Widodo akan menurun karena pemerintah dan DPR sepakat mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pesan politik dari kesepakatan revisi UU KPK antara pemerintah dan DPR jelas memengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap Presiden, bahkan bisa cukup turun signifikan tingkat kepercayaannya," ujar Umam dalam diskusi bertajuk "Membaca Strategi Pelemahan KPK: Siapa yang Bermain?" di ITS Tower, Jakarta, Rabu (18/9/2019).

Baca juga: Bantah Fahri Hamzah, Istana Tegaskan Jokowi Tak Terganggu oleh KPK

Peneliti Lembaga Survei Indonesia (LSI) ini juga menjelaskan, berdasarkan hasil jajak pendapat LSI Desember 2018 bertajuk "Survei Nasional Pemberantasan Korupsi", tingkat kepercayaan publik terhadap komisi antikorupsi itu sangat tinggi, yaitu mencapai 84 persen dari 1.220 responden secara nasional.

Direktur Eksekutif Center for Democracy & Governance Studies (CDGS) Universitas Paramadina, Ahmad Khoirul Umam (paling kanan) dalam diskusi bertajuk Membaca Strategi Pelemahan KPK: Siapa yang Bermain? di ITS Tower, Jakarta, Rabu (18/9/2019). KOMPAS.com/CHRISTOFORUS RISTIANTO Direktur Eksekutif Center for Democracy & Governance Studies (CDGS) Universitas Paramadina, Ahmad Khoirul Umam (paling kanan) dalam diskusi bertajuk Membaca Strategi Pelemahan KPK: Siapa yang Bermain? di ITS Tower, Jakarta, Rabu (18/9/2019).

Sementara Presiden menempati urutan kedua sebagai lembaga negara yang dipercaya publik sebesar 79 persen.

Baca juga: Jokowi: Jangan Belum-belum Sudah Antek Asing, Antek Aseng

Namun, lanjut Khoirul, tren positif yang dimiliki Presiden Jokowi diprediksi akan menurun karena tidak solid dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Keberpihakan Presiden pada agenda pemberantasan korupsi itu penting dan berimplikasi pada tingkat kepercayaan masyarakat. Ini bukan menakut-nakuti, melainkan tingkat kepercayaan Jokowi akan mengalami penurunan signifikan karena setuju pengesahan revisi," ungkapnya.

Oleh karena itu, lanjut Khoirul, Presiden sedang menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap dirinya sendiri.

Baca juga: Revisi UU KPK, Sikap Pasif Jokowi Disayangkan

Apalagi, pernyataan Jokowi yang tak memiliki beban di periode kedua pemerintahannya ternyata tidak konsisten.

"Kita ingatkan kembali ke Presiden, kenapa menggali kubur sendiri? Presiden itu bagaimanapun juga adalah nakhoda agenda pemberantasan korupsi," katanya.

Diberitakan, pengesahan Undang-Undang KPK ini merupakan revisi atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Perjalanan revisi ini berjalan sangat singkat. Sebab, DPR baru saja mengesahkan revisi UU KPK sebagai inisiatif DPR pada 6 September 2019.

Dengan demikian, hanya butuh waktu 11 hari hingga akhirnya UU KPK yang baru ini disahkan.

Kompas TV Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi kini menyusun rencana untuk menanggapi undang-undang baru tentang KPK.<br /> <br /> Sejumlah catatan dibuat pimpinan untuk dikonsultasikan dengan sejumlah pakar hukum. Termasuk aturan baru yang diduga bisa melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi.<br /> <br /> Undang-undang baru tentang KPK baru saja disahkan DPR dan pemerintah pada Selasa (1792019). #RevisiUUKPK #KPK #DPR
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok Email Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok Email Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Nasional
Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com