JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo memastikan, aktivitas KPK berjalan seperti biasa meskipun pimpinan KPK sudah menyerahkan kembali mandat pengelolaan KPK kepada Presiden Joko Widodo.
"Kita tetap bekerja seperti biasa. Kita menunggu. Seperti hari ini saya melantik," kata Agus usai pelantikan Sekretaris Jenderal dan Direktur Penuntutan KPK di Gedung Merah Putih, Senin (16/9/2019).
Ketika ditanya mengenai pengembalian mandat yang dinilai sebagian pihak melanggar aturan yang berlaku, Agus tidak mau menjawabnya.
"Ya kita menunggu saja," ujar Agus.
Baca juga: Pagi Ini, Pimpinan KPK Lantik Dua Pejabat Baru
Berdasarkan pantauan Kompas.com, tidak ada aktivitas yang berbeda di Gedung KPK dibianding hari-hari sebelumnya.
Penyidik KPK tetap menjadwalkan pemanggilan beberapa saksi untuk diperiksa.
Sementara itu, agenda persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pun berjalan seperti biasa.
Dihubungi secara terpisah, anggota Dewan Penasihat KPK Mohammad Tsani Annafari mengatakan, ada beberapa pekerjaan KPK yang memang harus terus berjalan.
"Kita kan sudah ada komitmen-komitmen yang sudah disetujui pimpinan beberapa waktu yang lalu dan harus tetap dieksekusi," ujar dia.
Baca juga: PDI-P Sebut Penyerahan Mandat Pimpinan KPK ke Presiden Tidak Bijaksana
Diketahui pada Jumat lalu KPK menyerahkan mandat pengelolaannya kepada Presiden Jokowi.
"Oleh karena itu setelah kami mempertimbangkan situasi yang semakin genting, maka kami pimpinan sebagai penanggung jawab KPK dengan berat hati, kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK ke Bapak Presiden," kata Agus dalam konferensi pers, Jumat malam.
Agus mengatakan, pimpinan KPK menunggu tanggapan Presiden apakah mereka masih dipercaya memimpin KPK hingga akhir Desember atau tidak.