Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Dinilai Sengaja Pilih Firli Sebagai Ketua KPK

Kompas.com - 16/09/2019, 11:03 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengatakan, DPR RI sebenarnya sudah mengetahui pemilihan Irjen (Pol) Firli Bahuri sebagai Ketua KPK periode 2019-2023 bakal menuai polemik.

Namun, ia menduga para wakil rakyat tidak peduli atas hal itu. Justru wakil rakyat sengaja menunjuk Firli demi memuluskan rencana DPR merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

"Kalau melihat pernyataan KPK, kan Firli sudah pernah menimbulkan gejolak dan berdampak buruk saat di dalam (menjadi pejabat KPK)," ujar Asfinawati ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (15/9/2019).

"Karena DPR sudah tahu ini dan mereka sedang revisi UU KPK, maka sangat mungkin DPR ini justru menginginkan hal ini (menunjuk Firli)," sambung dia.

Baca juga: Mahfud MD Minta Masyarakat Jangan Under Estimate Dulu ke Firli Cs...

Meski demikian, Asfinawati menegaskan, pihaknya akan terus menyuarakan penolakan terhadap sosok Firli sebagai pimpinan KPK.

Menurut dia, protes selalu dapat disuarakan tanpa harus melihat momentum.

"Protes selalu bisa disuarakan. Setidaknya publik tahu bagaimana presiden dan DPR berkongkalikong melemahkan KPK," ungkap Asfinawati.

Diberitakan, Komisi III DPR memilih lima Pimpinan baru KPK pada Jumat (13/9/2019) dini hari.

Firli Bahuri dipilih sebagai ketua. Adapun Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, dan Alexander Marwata sebagai wakil ketua terpilih.

Pemilihan lima Pimpinan KPK berlangsung di tengah proses revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Baca juga: Saut Situmorang Enggan Komentar Terkait Ketua KPK Baru Irjen Firli

Dari kelima nama itu, nama Firli menuai kontroversi. Salah satunya terkait dugaan pelanggaran etik berat yang dilakukannya saat menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.

Sejumlah pegawai KPK pun telah menolak keras Firli sebagai pimpinan lembaga antirasuah tersebut.

Bahkan, usai Firli terpilih, Komisioner KPK Saut Situmorang dan penasihat KPK Mohammad Tsani menyatakan mundur dari jabatannya.

Belakangan, Saut mengklarifikasi kemundurannya tersebut. 

 

Kompas TV Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyayangkan keputusan koleganya Saut Situmorang yang mundur dari jabatannya sebagai wakil ketua KPK. Sesaat setelah DPR memilih pimpinan KPK periode mendatang termasuk Irjen Firli Bahuri. Alex mengatakan seharusnya pimpinan KPK menyelesaikan pekerjaannya hingga masa tugas mereka berakhir. #RevisiUUKPK #KetuaKPK2019
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com