JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yuyuk Andriati Iskak menegaskan, saat ini jajaran KPK fokus pada konsolidasi internal.
Hal itu menanggapi situasi internal KPK dalan menghadapi sejumlah polemik seperti revisi Undang-undang tentang KPK, pimpinan KPK yang baru terpilih dan perbedaan sikap antar pimpinan KPK saat ini menyangkut konferensi pers pelanggaran etik mantan Deputi Penindakan KPK, Irjen (Pol) Firli Bahuri.
"Di internal kita konsolidasi dan saling memperkuat demi kerja-kerja pemberantasan korupsi yang harus terus berlangsung. Intinya enggak ada yang terhenti semua kerja-kerja kita," kata Yuyuk dalam keterangan tertulis, Jumat (13/9/2019).
Baca juga: Pimpinan KPK Saut Situmorang Mundur, Minta Maaf ke Pegawai
Yuyuk mengatakan, KPK akan terus bekerja dalam kondisi apapun demi memperjuangkan agenda pemberantasan korupsi.
"Kami tidak akan pernah bergeser dari tujuan berdirinya KPK untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi," katanya.
Ia menilai jalan menuju Indonesia bebas dari korupsi banyak tantangan dan butuh perjuangan. KPK, kata Yuyuk, optimistis bisa menghadapi berbagai tantangan yang ada.
"Yang jelas saat ini kami tetap bekerja untuk menyelesaikan tugas kami. Semua yang jadi suara kami sudah kami sampaikan sebagai bagian dari perjuangan kami," kata dia.
Sebelumnya, Badan Legislatif (Baleg) DPR RI, Kamis (12/9/2019) malam, menggelar rapat kerja bersama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Rapat tersebut merupakan pembukaan bagi DPR dan pemerintah untuk memulai pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK dan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).
Baca juga: Jadi Apa Negeri Ini Kalau KPK Seolah Jadi Mabes Polri Cabang Kuningan?
Menteri Tjahjo dan Yasonna memastikan pemerintah menyetujui pembahasan revisi dua undang-undang itu.
Selain itu, Komisi III DPR telah memilih lima pimpinan KPK periode 2019-2023. Yaitu Irjen (Pol) Firli Bahuri sebagai Ketua KPK dan empat Wakil Ketua KPK bernama Alexander Marwata, Nawawi Pomolango, Lili Pintouli Siregar, dan Nurul Ghufron.
Kemudian, pimpinan KPK juga sempat mengalami perbedaan pendapat menyangkut konferensi pers tentang pelanggaran etik Firli saat menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.