JAKARTA, KOMPAS.com - Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mohammad Tsani, meragukan dipilihnya Irjen Firli Bahuri sebagai ketua KPK berdampak baik bagi pemberantasan korupsi.
Menurut Tsani, dipilihnya Firli Bahuri sebagai ketua KPK periode 2019-2023 berpotensi menjadi alat untuk melindungi kepentingan politik.
Hal itu dikatakan Tsani merespons hasil uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK oleh Komisi III DPR RI yang menetapkan Irjen Firli Bahuri sebagai ketua KPK periode 2019-2023.
"Bayangkan jadi apa negeri ini kalau KPK nanti cuma jadi seolah Mabes Polri Cabang Kuningan. Jadi alat melindungi kepentingan politik, ini sama dengan Orde Baru jilid II," ujar Tsani kepada Kompas.com, Jumat (13/9/2019).
Baca juga: Firli Bahuri, Kontroversi, Petisi hingga Penolakan Pegawai KPK
Irjen Firli Bahuri saat ini masih menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan. Dia merupakan mantan Deputi Penindakan KPK.
Tsani juga menyatakan siap mundur sebagai penasihat sebelum pimpinan baru komisi antirasuah periode 2019-2023 dilantik.
Ia menambahkan, dirinya bersama pegawai komisi antirasuah lainnya akan terus fokus pada perjuangan antikorupsi hingga masa pimpinan KPK periode 2015-2019 berakhir pada Desember 2019.
"Menuntas perjuangan tersisa dan mundur sebelum pimpinan baru dilantik," kata Tsani.
Komisi III DPR RI menetapkan Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua KPK periode 2019-2023. Bahkan, Firli mendapat suara dari seluruh anggota Komisi III, yaitu 56 orang.
Baca juga: Firli Bahuri Dipilih Seluruh Anggota Jadi Ketua KPK, Komisi III Bantah Ada Operasi
Hal tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno Komisi III di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2019) dini hari.
"Berdasarkan diskusi, musyawarah dari seluruh perwakilan fraksi yang hadir menyepakati untuk menjabat Ketua KPK masa bakti 2019-2023 sebagai ketua adalah saudara Firli Bahuri," ujar Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin saat memimpin rapat.