JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR telah menetapkan lima calon terpilih pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.
Pemilihan calon pimpinan dilakukan melalui mekanisme voting seusai uji kepatutan dan kelayakan di ruang Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2019) dini hari.
Dari lima calon terpilih, Irjen Firli Bahuri mendapatkan suara terbanyak. Seluruh anggota Komisi III yang berjumlah 56 orang memberikan suaranya untuk Firli.
Masing-masing anggota memilih dengan cara melingkari 5 nama dari 10 capim di kertas yang disediakan.
Sementara, calon petahana Alexander Marwata menempati urutan kedua dengan perolehan 53 suara.
Baca juga: Firli Bahuri Dipilih Seluruh Anggota Jadi Ketua KPK, Komisi III Bantah Ada Operasi
Diikuti oleh Nurul Gufron dengan 51 suara, Nawawi Pomolango 50 suara dan Lili Pintouli Siregar 44 suara.
Selain itu, Komisi III juga menetapkan Firli sebagai Ketua KPK periode 2019-2023.
Keputusan diambil melalui musyawarah antara perwakilan 10 fraksi setelah voting. Tak sampai 5 menit kemudian, Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin mengumumkan hasil musyawarah.
"Berdasarkan diskusi, musyawarah dari seluruh perwakilan fraksi yang hadir menyepakati untuk menjabat Ketua KPK masa bakti 2019-2023 sebagai ketua adalah Saudara Firli Bahuri," ujar Aziz.
Dukungan kepada Firli sebenarnya sudah sangat terlihat saat uji kepatutan dan kelayakan pada Kamis (12/9/2019) malam.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.