JAKARTA, KOMPAS.com - Calon pimpinan KPK Roby Arya Brata menilai bahwa saat ini perlu ada perubahan paradigma pemberantasan korupsi pada KPK.
Menurut Roby, KPK saat ini hanya fokus pada aspek penindakan. Sementara, aspek pencegahannya sangat lemah.
Apabila terpilih menjadi pimpinan KPK, Roby berjanji akan mengubah visi pemberantasan korupsi pada lembaga antirasuah itu.
"Ke depan, saya visinya bukan mewujukan Indonesia bebas korupsi. Tapi visi saya bagaimana mewujudkan pemerintahan yang efektif dengan cara memperkuat fungsi pencegahan," ujar Roby dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019).
Roby berpendapat, KPK seharusnya menjadi bagian integral dari kekuasaan eksekutif atau pemerintah.
Baca juga: Roby Arya, Capim yang Tak Ingin KPK Usut Korupsi di Polri dan Jaksa
Oleh sebab itu, langkah pemberantasan korupsi pun juga harus sejalan dengan program pemerintah dalam menyukseskan investasi dan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas untuk masyrakat.
Adapun, mengenai penindakan melalui operasi tangkap tangan, Roby berpendapat, tidak mempunyai dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"KPK ke depan, saya ingin KPK yang ramah, yang membuat kepala daerah, menteri dan presiden bekerja dengan tenang dan tidak ada rasa takut," kata Roby.
"Karena ingin bebas korupsi, akhirnya penyidiknya nangkapin terus. Tapi, yang terjadi pemerintahnya tidak efektif karena kepala daerah takut di OTT," lanjut dia.