Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masinton: Kemarin Namanya Wadah Pegawai KPK, Sekarang Wadah Politik...

Kompas.com - 12/09/2019, 22:30 WIB
Ihsanuddin,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu menilai bahwa Wadah Pegawai KPK kini sudah berubah menjadi wadah politik.

Sebab, politikus PDI Perjuangan tersebut menilai, wadah pegawai tersebut menggunakan posisinya demi kepentingan politik semata.

"Kalau kemarin wadah pegawai namanya, sekarang wadah politik. Ini yang menjadi kelompok penekan, menekan pimpinan, menekan publik, melakukan pressure terhadap DPR," kata Masinton saat dihubungi, Kamis (12/9/2019).

Baca juga: Tanggapi Fahri Hamzah, Penasihat KPK: Kita Bekerja Masa Dianggap Berpolitik?

Pernyataan Masinton merujuk pada langkah Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Penasihat KPK Mohammad Tsani Annafari yang menggelar konferensi pers dan menyatakan salah satu capim KPK Irjen Firli Bahuri melakukan pelanggaran etik berat.

Namun, belakangan capim KPK incumbent Alexander Marwata justru mengaku tidak tahu menahu mengenai konferensi pers itu.

Menurut dia, dua pimpinan KPK lainnya, yakni Basaria Panjaitan dan Agus Rahardjo, pun tidak tahu.

Baca juga: Pertemuan Irjen Firli dan TGB yang Berujung Pelanggaran Etik...

Belakangan, pengakuan Alex yang disampaikan dalam uji kepatutan dan kelayakan di DPR itu kembali dibantah oleh Agus Rahardjo.

"Beliau (Alexander Marwata) menyatakan 3 pimpinan tidak mengetahui dan belum pernah ada proses putusan secara kelembagaan (soal konpers pelanggaran etik Firli). Itu kemudian menampakkan bahwa lembaga itu secara eksklusif dimonopoli sama kepentingan yang namanya wadah politik KPK," kata Masinton.

Menurut Masinton, desakan dan tekanan yang dilakukan oleh Wadah Pegawai KPK terhadap mekanisme kerja pimpinan sudah di luar batas, termasuk mempengaruhi soal keputusan konferensi pers pelanggaran etik Firli.

Masinton juga menegaskan bahwa kasus dugaan pelanggaran etik Firli yang menemui mantan Gubernur NTB Muhammad Zainul Majdi adalah kasus lama pada 2018 lalu.

Ia mempertanyakan kenapa KPK baru mengumumkan pelanggaran etik itu sehari sebelum Firli menjalani fit and proper test di DPR.

Baca juga: Saut Situmorang: Korupsi Masih Kejahatan Luar Biasa, Kenapa UU KPK Harus Diubah?

Oleh karenanya, Masinton menilai, WP KPK saat ini sudah bekerja tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

Maka dari itu, Masinton menilai sudah tepat agar pegawai KPK kedepannya dapat berstatus aparatur sipil negara, sebagaimana draf revisi UU KPK yang telah disusun DPR. Dengan begitu, para pegawai tidak dapat bergerak didasarkan kepentingan politik.

"Harus diubah ke depan. WP harus diisi oleh ASN agar tidak berpolitik sehingga KPK tidak sakit-sakitan lagi. Kalau sekarang, tubuhnya sakit, enggak sehat, banyak friksinya," kata ujar Masinton. 

Klarifikasi Tsani

Pendapat senada sebelumnya juga diungkapkan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.

Halaman:


Terkini Lainnya

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Nasional
PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

Nasional
Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com