Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orasi di Depan Mahasiswa, Novel Baswedan: Jangan Lelah Dukung KPK!

Kompas.com - 12/09/2019, 17:29 WIB
Christoforus Ristianto,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, meminta kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak lelah mendukung dan menyelamatkan KPK dari upaya-upaya pelemahan.

Hal itu Novel serukan saat aksi massa dukungan kepada KPK yang digalang sejumlah mahasiswa dari Universitas Indonesia, Universitas Trisakti, Universitas Negeri Jakarta, dan Institut Pertanian Bogor di atas panggung kecil pelataran Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/9/2019).

"Mendukung upaya pemberantasan korupsi adalah suatu hak yang layak untuk diperjuangkan," ujar Novel.

"Suatu hal yang penting untuk dapatkan perhatian sehingga saya berpikir kita tidak boleh lelah, tidak boleh menyerah mendukung KPK," tutur Novel, disambut teriakan mahasiswa yang menggunakan almamater kampusnya masing-masing.

Baca juga: Tes Capim KPK Dinilai Jauh dari Semangat Anti-Korupsi dan Sarat Kepentingan Revisi UU

Dalam kesempatan itu, Novel yang dengan semangat meminta para mahasiswa untuk tegar dan jangan menyerah memperjuangkan antikorupsi. Ia menyebut bahwa upaya penggembosan lembaga antirasuah begitu masif dilakukan.

Dengan mengenakan topi berwarna hitam, Novel juga menyebut ada upaya pemutarbalikan fakta yang begitu gencar dilakukan guna melemahkan KPK.

"Kawan-kawan sekalian, kita tahu bahwa ada orang yang selalu berupaya menggagalkan korupsi dengan segala cara. Salah satunya lewat upaya memutarbalikkan fakta, atau upaya apa pun dalam rangka menggagalkan, menjatuhkan, mematikan KPK," kata Novel dengan intonasi tinggi sembari mengepalkan tangan ke atas.

Baca juga: Menpan RB Mengaku Belum Mempelajari Revisi UU KPK

Sebagai orang yang berjiwa nasionalis, lanjutnya, masyarakat tidak boleh gentar melawan korupsi. Apa pun risikonya, kata Novel, harus dengan tegap dihadapi.

"Tidak boleh terus kita biarkan untuk kita menjadi abai atau kompromi dengan upaya-upaya itu (pelemahan KPK)," tutur Novel, disambut tepuk tangan mahasiswa.

Diketahui, kini revisi UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK menjadi polemik lantaran sejumlah poin dinilai akan melemahkan lembaga antirasuah.

Revisi UU KPK akan dibahas oleh pemerintah dan DPR usai Presiden Joko Widodo menerbitkan surat presiden (surpres) pada Rabu (11/9/2019).

Di saat yang sama, proses capim KPK berlangsung di komisi III DPR. Sepuluh calon unsur pimpinan KPK tersebut menghadapi uji kelayakan dan kepatutan. Namun demikian, masih terdapat capim yang diduga bermasalah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com