Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tes Capim KPK Dinilai Jauh dari Semangat Anti-Korupsi dan Sarat Kepentingan Revisi UU

Kompas.com - 12/09/2019, 16:49 WIB
Kristian Erdianto,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test yang dilakukan oleh Komisi III DPR terhadap calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) dinilai jauh dari semangat anti-korupsi.

Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Capim KPK berpandangan, sejumlah pertanyaan yang diberikan cenderung terkait dengan kepentingan DPR dalam meloloskan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).

"Dari pantauan koalisi, aspek integritas dan rekam jejak setiap calon tidak banyak digali lebih jauh oleh anggota Komisi III," ujar Tibiko Zabar, salah satu anggota koalisi dari Indonesia Corruption Watch (ICW), melalui keterangan tertulisnya, Kamis (12/9/2019).

"Justru yang terjadi hampir semua calon diberikan pertanyaan terkait keberpihakan terhadap revisi UU KPK," kata Tibiko.

Baca juga: Penasihat KPK Ikut Orasi Tolak Revisi UU KPK dan Capim Bermasalah

Sebanyak lima capim KPK telah mengikuti uji kepatutan dan kelayakan pada Rabu (11/9/2019).

Lima capim tersebut adalah Nawawi Pomolango, Sigit Danang Joyo, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron dan I Nyoman Wara.

Menurut catatan koalisi, Komisi III secara konsisten menanyakan keberpihakan setiap capim KPK terhadap revisi UU KPK.

Setiap capim KPK ditanya sikapnya soal poin apa yang disetujui dan tidak disetujui dalam draf revisi.

"Koalisi mencatat bahwa anggota Komisi III lebih banyak mengajukan pertanyaan yang seolah mengunci berkaitan dengan sikap setiap calon apakah setuju dengan revisi uu KPK. Sementara aspek integritas tidak banyak dielaborasi lebih jauh," kata Tibiko.

Baca juga: Beda Sikap Jokowi soal Revisi UU KPK, Sebelum dan Setelah Pilpres...

Pertanyaan lain yang diajukan terkait revisi UU KPK yakni status kepegawaian, konflik internal, dan independensi lembaga KPK.

Dalam hal kelembagaan, Komisi III banyak menanyakan persoalan independensi secara kelembagaan maupun tindakan KPK.

Hal ini disinyalir untuk mengarahkan lembaga KPK sebagai bagian dari lembaga eksekutif.

Di sisi lain, sejumlah capim malah menyoroti kinerja KPK selama ini yang dinilai buruk atau tidak maksimal.

Hampir seluruh capim juga mengedepankan aspek pencegahan korupsi jika terpilih sebagai pimpinan KPK.

Sementara, koalisi berpandangan konsep penindakan dan pencegahan yang dipaparkan para capim masih minim inovasi dan gagasan baru terkait semangat pemberantasan korupsi.

"Seharusnya aspek inilah yang perlu dielaborasi oleh capim KPK terkait dengan visi dan misi serta terobosan mereka terpilih sebagai pimpinan KPK," ucap Tibiko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com