Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wiranto: Ini Masalah Pembinaan Bulu Tangkis, Kenapa Kisruh?

Kompas.com - 09/09/2019, 17:50 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

Kompas TV Menpora Imam Nahrawi mendukung agar audisi bulu tangkis tetap dilanjutkan. Hal itu disampaikan lewat akun Instagram resmi @nahrawi_imam. Nahrawi menyatakan audisi bulu tangkis mesti jalan terus karena tidak ada unsur eksploitasi anak. Bahkan, audisi Djarum sudah melahirkan juara-juara dunia. Sebelumnya, PB Djarum memutuskan akan tutup audisi umum beasiswa bulu tangkis mulai 2020. Alasannya untuk hilangkan tudingan eksploitasi anak dari KPAI. Audisi umum PB Djarum telah dimulai sejak 2006 lalu dan bakal dihentikan pada 2020. Tahun ini adalah tahun terakhir dibukanya audisi umum setelah muncul tudingan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang menyebut ajang tersebut memanfaatkan anak-anak untuk mempromosikan merek Djarum yang identik dengan produk rokok. PB Djarum dan KPAI sebenarnya terus menggelar mediasi untuk mencari jalan tengah mengakhiri polemik tudingan ini. Namun, kesepakatan tidak kunjung didapat. PB Djarum pun memutuskan menghentikan audisi umum beasiswa bulu tangkis. Susy Susanti sebagai pengurus pusat Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia menyatakan PBSI prihatin atas dampak polemik ini. PBSI menilai bulu tangkis merupakan olahraga andalan Indonesia dan sudah membawa nama harum bangsa di mata dunia. Menurut Susy Susanti, yang juga legenda bulu tangkis Indonesia, program pembinaan/ membutuhkan peran banyak pihak, terutama klub. Pembinaan atlet butuh waktu panjang dan biaya besar. Sementara KPAI menyatakan sejatinya tidak ingin menghentikan program pembinaan dini atlet bulu tangkis PB Djarum, tetapi meminta nama audisi diubah. Saat ditanya mengapa baru belakangan klaim eksploitasi anak disampaikan, komisioner KPAI Sitti Hikmawatty mengaku aturan yang jadi dasar keberatan baru ada tahun 2012. KPAI juga menyatakan telah meneliti tentang bahaya rokok terhadap anak sejak 2013. #AudisiPBDjarum #AudisiBulutangkis #PBDjarum

Keputusan itu diambil karena ada laporan KPAI yang menyebutkan bahwa terdapat eksploitasi anak dalam penyelenggaraan audisi bulu tangkis untuk anak-anak tersebut.

Eksploitasi yang dimaksud yakni pemakaian logo dari merek tersebut dalam kostum yang digunakan anak- anak peserta audisi.

Penggunaan logo tersebut dinilai telah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.

Sebab dalam PP tersebut, diatur bahwa CSR yang dilakukan industri rokok dengan produk zat adiktif dilarang melakukan promosi dan menggunakan brand image yang merujuk pada merk produk tertentu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com