Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI: Pelaku Kekerasan Seksual di Sekolah Didominasi Guru dan Kepala Sekolah

Kompas.com - 20/07/2019, 21:04 WIB
Ihsanuddin,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut, kekerasan seksual yang dialami anak di sekolah, umumnya dilakukan guru dan kepala sekolah.

"Pelaku kekerasan seksual di lembaga pendidikan formal, masih didominasi oleh guru dan kepala sekolah," ujar Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti dalam Diskusi PR Pendidikan di Hari Anak di Jakarta, Sabtu (20/7/2019).

Menurut data KPAI, pelaku kekerasan seksual di sekolah adalah wali kelas, guru agama, guru olahraga, seni budaya, guru IPS, guru komputer, serta kepala sekolah. Sementara, angka tertinggi justru ada pada guru olahraga dan guru agama.

Retno mengatakan, sepanjang Januari-Juni 2019, terdapat 13 kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan yang tercatat oleh KPAI. Kasus tersebut terjadi di tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).

Baca juga: KPAI Akan Awasi Polisi Usut Pelaku Pemerkosa Remaja yang Hampir Bunuh Diri di JPO Margonda

Menurut Retno, berdasarkan jenjang di SD ada 9 kasus. Kemudian, di SMP ada 4 kasus. Sementara, berdasarkan jenis kelamin, korban anak perempuan ada 9 kasus dan korban anak laki-laki ada 4 kasus.

"Artinya, anak laki-laki dan anak perempuan sama menjadi kekerasan seksual," kata Retno.

Retno mengaku prihatin atas peristiwa kekerasan tersebut. Menurut dia, guru seharusnya menjadi orang tua di sekolah, bukan malah menjadi pelaku kekerasan seksual.

"Undang-Undang Perlindungan Anak pada Pasal 54 memerintahkan untuk melindungi anak-anak dari bentuk kekerasan apa pun. Tapi justru guru dan kepala sekolah ini yang melakukan tindak kekerasan," ujarnya.

Menurut Retno, ada berbagai modus yang dilakukan guru untuk mengajak seorang anak melakukan hubungan seksual. Pertama, pelaku mengajak anak menonton film berkonten pornografi di kelas.

Selain itu, pelaku memberikan uang kepada korban. Kemudian, sang guru juga mengancam akan memberikan nilai buruk kepada anak, apabila menolak ajakan melakukan hubungan seksual.

"Pelaku mengancam korban memberikan nilai jelek jika menolak atau melaporkan perbuatan pelaku kepada siapa pun. Pelaku memacari anak, kemudian dibujuk rayu untuk melakukan persetubuhan," kata dia.

Di tengah maraknya kekerasan seksual terhadap anak, Retno menyayangkan Presiden Joko Widodo malah memberikan grasi kepada eks guru Jakarta International School (JIS), Neil Bantleman.

Sebelumnya, Neil divonis bersalah oleh hakim karena mencabuli muridnya.

Baca juga: Nilai Grasi Jokowi ke Guru JIS Preseden Buruk, KPAI Surati Menkumham

"Ini kita jadikan pelajaran. Ke depan, pelaku kejahatan seksual terhadap anak harus dihukum berat dan sebaiknya tidak mendapat grasi," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com